Hamdan Bogra dan Staff Kodam Kasuari Ikuti Video Conference Mabes TNI
pada tanggal
Tuesday, 2 June 2020
MANOKWARI, LELEMUKU.COM – Kodam XVIII/Kasuari dipimpin Pangdam Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra S.I.P., M.Si dan didampingi Kasdam Brigjen TNI Ferry Zein, Asops, Aster, Kakesdam, dan Waasintel mengikuti video conference (Vicon) dengan Mabes TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P.
Pangdam beserta staf mengikuti Vicon yang digelar dalam rangka pelaksanaan dan evaluasi penegakan disiplin protokol kesehatan menanggulangi Covid-19 ini, pada Jumat (29/5/2020) dari ruang Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) Kodam XVIII/Kasuari, Arfai1, Manokwari, Papua Barat.
Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah memberikan direktif kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan pengawasan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah zona merah.
“Zona merah itu sesuai dengan Peraturan Daerah ada 4 provinsi yaitu Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo. Sedangkan 25 Kabupaten Kota itu tersebar di beberapa provinsi, seperti Surabaya saat ini memang dalam kondisi hampir mendekati epicentrum, namun provinsinya tidak masuk dalam kategori zona merah, tetapi wilayah kotanya seperti Kota Surabaya, Malang, Batu, Sidoarjo, dan Gresik saat ini melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Ditambahkan, terdapat 4 provinsi yang akan mengakhiri PSBB pada tanggal 4 Juni dan Kabupaten Kota yang akan mengakhiri PSBB di tanggal 27 hingga 31 Mei 2020.
“Persyaratan PSBB ditentukan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan standar atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Di akhir Vicon, Panglima TNI memberikan beberapa penekanan, antara lain: Seluruh Pangkotama agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Polri, Pemprov, Pemkab, Pemkot dan pengelola agar menjadi sinergi dalam melaksanakan tugas. Pastikan objek-objek yang menjadi sentral kegiatan masyarakat ditempati oleh personel Satgas; Latihkan dan simulasikan SOP dan protokol standar yang telah ditetapkan agar prajurit di lapangan memahami tugasnya dengan baik. Gunakan pendekatan persuasif, edukatif, dan komunikatif saat berinteraksi dengan masyarakat; Para pemegang Komando Kewilayahan di lapangan, setiap Komandan Kelompok harus mampu mengendalikan semua anggotanya dan adaptif dalam menghadapi perkembangan situasi.; Dukungan anggaran operasi akan didukung dari Srenum, agar digunakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. (Pendam18)
Pangdam beserta staf mengikuti Vicon yang digelar dalam rangka pelaksanaan dan evaluasi penegakan disiplin protokol kesehatan menanggulangi Covid-19 ini, pada Jumat (29/5/2020) dari ruang Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) Kodam XVIII/Kasuari, Arfai1, Manokwari, Papua Barat.
Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah memberikan direktif kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan pengawasan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah zona merah.
“Zona merah itu sesuai dengan Peraturan Daerah ada 4 provinsi yaitu Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo. Sedangkan 25 Kabupaten Kota itu tersebar di beberapa provinsi, seperti Surabaya saat ini memang dalam kondisi hampir mendekati epicentrum, namun provinsinya tidak masuk dalam kategori zona merah, tetapi wilayah kotanya seperti Kota Surabaya, Malang, Batu, Sidoarjo, dan Gresik saat ini melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Ditambahkan, terdapat 4 provinsi yang akan mengakhiri PSBB pada tanggal 4 Juni dan Kabupaten Kota yang akan mengakhiri PSBB di tanggal 27 hingga 31 Mei 2020.
“Persyaratan PSBB ditentukan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan standar atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Di akhir Vicon, Panglima TNI memberikan beberapa penekanan, antara lain: Seluruh Pangkotama agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Polri, Pemprov, Pemkab, Pemkot dan pengelola agar menjadi sinergi dalam melaksanakan tugas. Pastikan objek-objek yang menjadi sentral kegiatan masyarakat ditempati oleh personel Satgas; Latihkan dan simulasikan SOP dan protokol standar yang telah ditetapkan agar prajurit di lapangan memahami tugasnya dengan baik. Gunakan pendekatan persuasif, edukatif, dan komunikatif saat berinteraksi dengan masyarakat; Para pemegang Komando Kewilayahan di lapangan, setiap Komandan Kelompok harus mampu mengendalikan semua anggotanya dan adaptif dalam menghadapi perkembangan situasi.; Dukungan anggaran operasi akan didukung dari Srenum, agar digunakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. (Pendam18)