Rustan Saru Berikan Stiker Bebas Corona ke Sejumlah Pedagang Keliling Usai Ikuti Rapid Test
pada tanggal
Tuesday, 5 May 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Guna menertibkan dan memonitor aktivitas para pedagang sayur, ikan dan jasa ojek keliling yang telah menjalani rapid tes, pemerintah kota Jayapura tandai dengan stiker warna hijau bertuliskan “Rapid Tes Negative” disetiap kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bertempat di halaman apel kantor walikota jaaypura, wakil wali kota jayapura, pimpin pemasangan stiker kepada 405 pedagang, ikan dan jasa ojek, atas kerjasama pemerintah dan para pedagang.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H Rustan Saru MM melalui sambutannya berterimakasih kepada para pedagang yang sudah bekerjasama dengan pemkot untuk hadir di kantor walikota sudah mengikuti rapid tes dan untuk penempelan stiker bagi para pedagang sayur keliling.
“Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan sebelum penempelan stiker, terimakasih sudah berpartipasi, ini merupakan langkah gugus tugas penanganan covid 19 kota jayapura untuk mengontrol para pedagang yang ada di kota jayapura agar layak dan aman bebas dari covid 19 ini. Maka selain pedagang ikan dan sayur keliling akan dilakukan tes ojek yaitu gojek dan grab dan supir taksi. Ini akan menjandi tanda pedagang aman dan terbebas dari covid akan di tempel stiker di kendaraan masing -masing roda dua maupun roda empat,” tegasnya, Kamis, 30 April 2020.
Stiker berwarna hijau, terdapat logo instansi pemkot, kepolisian, Dandim dan BPBD kota jayapura dan sudah diparaf dan distempel gugus tugas kota jayapura.
Direncanakan stiker berlabel Rapid Tes Negative akan di tempel diseluruh kendaraan milik para pedagang keliling penjual sayur, ikan dan para jasa ojek. Yang melakukan aktivitas di wilayah kota Jayapura.
Warga diminta untuk menyeleksi para pedagang sayur keliling berjualan di wilayah kota jayapura, dengan memperhatikan label stiker yang telah di pasang di setiap kendaraan.
“Masyarakat kota jayapura sudah kami informasikan bagi pedagang sayur yang ada di kota jayapura jika tidak ada stiker ini, berarti belum sah bebas covid 19. Jika sudah ada stiker maka sudah bebas berjualan di kota jayapura dan aman dari covid 19 dan dinyatakan sehat,” tuturnya
Rustan menghimbau agar para pedagang tetap memakai masker saat berjualan, dan dianjurkan agar ada pembersih tangan. Rustan mengakui data yang diterima disperindagkop tidak sama dengan jumlah yang ada di lapangan hanya 124 org ternyata 405 pedagang. Maka diharapkan untuk mendaftar secara resmi dengan idenditas agar bila ada pemeriksaan bisa aman.
“Saya harap selalu aktif koordinasi dengan disperindagkop kota jayapura, agar mendaftar resmi biar aman dan tidak ada masalah nantinya ketika disweeping KTP maupun PKL di kota jayapura.” tutupnya
Rustan menegaskan agar retribusi pasar yang di tarik dari para pedagang agar bisa diatur dengan baik. Dari hasil diskusi dengan para pedagang, menyatakan bahwa adanya penagihan retribusi 2 ribu per pedagang setiap masuk atau keluar pasar agar bisa diatur jelas dan baik. (HumasKotaJayapura)
Bertempat di halaman apel kantor walikota jaaypura, wakil wali kota jayapura, pimpin pemasangan stiker kepada 405 pedagang, ikan dan jasa ojek, atas kerjasama pemerintah dan para pedagang.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H Rustan Saru MM melalui sambutannya berterimakasih kepada para pedagang yang sudah bekerjasama dengan pemkot untuk hadir di kantor walikota sudah mengikuti rapid tes dan untuk penempelan stiker bagi para pedagang sayur keliling.
“Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan sebelum penempelan stiker, terimakasih sudah berpartipasi, ini merupakan langkah gugus tugas penanganan covid 19 kota jayapura untuk mengontrol para pedagang yang ada di kota jayapura agar layak dan aman bebas dari covid 19 ini. Maka selain pedagang ikan dan sayur keliling akan dilakukan tes ojek yaitu gojek dan grab dan supir taksi. Ini akan menjandi tanda pedagang aman dan terbebas dari covid akan di tempel stiker di kendaraan masing -masing roda dua maupun roda empat,” tegasnya, Kamis, 30 April 2020.
Stiker berwarna hijau, terdapat logo instansi pemkot, kepolisian, Dandim dan BPBD kota jayapura dan sudah diparaf dan distempel gugus tugas kota jayapura.
Direncanakan stiker berlabel Rapid Tes Negative akan di tempel diseluruh kendaraan milik para pedagang keliling penjual sayur, ikan dan para jasa ojek. Yang melakukan aktivitas di wilayah kota Jayapura.
Warga diminta untuk menyeleksi para pedagang sayur keliling berjualan di wilayah kota jayapura, dengan memperhatikan label stiker yang telah di pasang di setiap kendaraan.
“Masyarakat kota jayapura sudah kami informasikan bagi pedagang sayur yang ada di kota jayapura jika tidak ada stiker ini, berarti belum sah bebas covid 19. Jika sudah ada stiker maka sudah bebas berjualan di kota jayapura dan aman dari covid 19 dan dinyatakan sehat,” tuturnya
Rustan menghimbau agar para pedagang tetap memakai masker saat berjualan, dan dianjurkan agar ada pembersih tangan. Rustan mengakui data yang diterima disperindagkop tidak sama dengan jumlah yang ada di lapangan hanya 124 org ternyata 405 pedagang. Maka diharapkan untuk mendaftar secara resmi dengan idenditas agar bila ada pemeriksaan bisa aman.
“Saya harap selalu aktif koordinasi dengan disperindagkop kota jayapura, agar mendaftar resmi biar aman dan tidak ada masalah nantinya ketika disweeping KTP maupun PKL di kota jayapura.” tutupnya
Rustan menegaskan agar retribusi pasar yang di tarik dari para pedagang agar bisa diatur dengan baik. Dari hasil diskusi dengan para pedagang, menyatakan bahwa adanya penagihan retribusi 2 ribu per pedagang setiap masuk atau keluar pasar agar bisa diatur jelas dan baik. (HumasKotaJayapura)