Polsek Jagebob dan Petugas Kesehatan Lakukan Razia Pangan Kadaluarsa
pada tanggal
Friday, 15 May 2020

Sasaran razia adalah bahan makanan dan minuman yang dijual pada kios-kios di dua kampung itu. Hasilnya ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa kemudian langsung dikumpulkan dan dimusnahkan disaksikan pemilik barangnya.
"Barang kadaluarsa yang kita temukan saat razia langsung kita musnakan," jelas Kapolsek Jagebob dalam rilisnya.
Baca Juga
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan guna menekan penjualan barang kadaluarsa yang bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Melibatkan 13 personil yang terdiri dari Petugas Puskesmas, petugas Pustu Wenda Asri, Kepala Kampung Wenda Asri, dari Kanit Provos Polsek Jagebob dan Babinkamtibmas setempat.(InfoPublik)