Polresta Jayapura dan Disprindakop Gelar Penertiban dan Sweeping Penggunaan Masker di Pasar Youtefa
pada tanggal
Friday, 15 May 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Anggota Dalmas dan Patmor Sat Samapta Polresta Jayapura Kota bersama Dinas Perindakop Kota Jayapura menggelar penertiban dan sweeping terkait penggunaan masker di Pasar Youtefa, Kamis (14/5/2020) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky menjelaskan penertiban dan sweeping bersama Dinas Perindakop Kota Jayapura yang dipimpin kepada dinas Robert Awi, tidak lain untuk mengecek kepatuhan masyarakat terkait penggunaan masker sesuai instruksi pemerintah guna pencegahan penyebaran codi-19 di Kota Jayapura.
“Kami laksanakan penertiban dan sweeping ini targetnya yakni pedagang bahkan kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang hendak berbelanjang di pasar,” terangnya.
Kata Kasat Samapta, selama proses penertiban dan sweeping banyak masyarakat yang sudah paham dan menjalankan instruksi pemerintah untuk penggunaan masker saat sedang berada di luar rumah.
“Sejauh kegiatan yang kami laksanakan, dapat terlihat masyarakat sudah sadar, walaupun masih ada satu dua orang yang tidak menggunakan masker,” terangnya.
Selain melakukan penertiban dan sweeping pihaknya pun menyampaikan himbuan kepada masyarakat terkait pembatasan waktu aktivitas yang sudah ditentukan pemerintah.
“Sembari melakukan penertiban dan sweeping kami juga menyampaikan himbauan terkait batas waktu aktvitas yang ditentukan hingga pukul 14.00 WIT, dan masyarakat dapat memahami hal tersebut demi kepentingan banyak orang,” terang AKP Osleky. (HumasPolrestaJayapura)
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky menjelaskan penertiban dan sweeping bersama Dinas Perindakop Kota Jayapura yang dipimpin kepada dinas Robert Awi, tidak lain untuk mengecek kepatuhan masyarakat terkait penggunaan masker sesuai instruksi pemerintah guna pencegahan penyebaran codi-19 di Kota Jayapura.
“Kami laksanakan penertiban dan sweeping ini targetnya yakni pedagang bahkan kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang hendak berbelanjang di pasar,” terangnya.
Kata Kasat Samapta, selama proses penertiban dan sweeping banyak masyarakat yang sudah paham dan menjalankan instruksi pemerintah untuk penggunaan masker saat sedang berada di luar rumah.
“Sejauh kegiatan yang kami laksanakan, dapat terlihat masyarakat sudah sadar, walaupun masih ada satu dua orang yang tidak menggunakan masker,” terangnya.
Selain melakukan penertiban dan sweeping pihaknya pun menyampaikan himbuan kepada masyarakat terkait pembatasan waktu aktivitas yang sudah ditentukan pemerintah.
“Sembari melakukan penertiban dan sweeping kami juga menyampaikan himbauan terkait batas waktu aktvitas yang ditentukan hingga pukul 14.00 WIT, dan masyarakat dapat memahami hal tersebut demi kepentingan banyak orang,” terang AKP Osleky. (HumasPolrestaJayapura)