Polisi Tegur Warga Yang Berekreasi di Pantai Holtekam Saat Pembatasan Aktivitas
pada tanggal
Saturday, 30 May 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Masih banyak ditemukan warga yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah terkait pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Muara Tami pada hari Jumat (29/5/2020) sore di sepanjang Pantai Holtekam Distrik Muara Tami melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang sedang melakukan rekreasi.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat sudah tidak beraktivitas lagi sesuai dengan instruksi pemerintah provinsi maupun kota jayapura terkait pembatasan waktu beraktivitas dalam rangka pencegahan covid-19.
"Namun di sepanjang Pantai Holtekam masih ditemukan warga yang melaksanakan rekreasi bersama keluarganya, sehingga kami lakukan teguran lisan dan menghimbau untuk membubarkan diri," Ujarnya.
"Kita lakukan teguran dengan mengedepankan humanis dan persuasif sehingga warga dapat memahami dengan baik dan dapat mematuhi instruksi pemerintah," Ucap AKP Jubelina.
Di sela-sela kegiatan itu, pihaknya juga menghimbau dalam hal pencegahan covid-19, agar setiap beraktivitas dirumah harus menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak dan pola hidup sehat serta sesering mungkin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
Mantan Kabag Ren ini pun mengharapkan kepada warga agar mentaati apa yang diinstruksikan oleh pemerintah saat ini dalam pencegahan dan penularan covid-19 yang merabak di kota Jayapura sebelum diberlakukan new normal. (HumasPolrestaJayapura)
Seperti yang dilakukan personil Polsek Muara Tami pada hari Jumat (29/5/2020) sore di sepanjang Pantai Holtekam Distrik Muara Tami melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang sedang melakukan rekreasi.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat sudah tidak beraktivitas lagi sesuai dengan instruksi pemerintah provinsi maupun kota jayapura terkait pembatasan waktu beraktivitas dalam rangka pencegahan covid-19.
"Namun di sepanjang Pantai Holtekam masih ditemukan warga yang melaksanakan rekreasi bersama keluarganya, sehingga kami lakukan teguran lisan dan menghimbau untuk membubarkan diri," Ujarnya.
"Kita lakukan teguran dengan mengedepankan humanis dan persuasif sehingga warga dapat memahami dengan baik dan dapat mematuhi instruksi pemerintah," Ucap AKP Jubelina.
Di sela-sela kegiatan itu, pihaknya juga menghimbau dalam hal pencegahan covid-19, agar setiap beraktivitas dirumah harus menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak dan pola hidup sehat serta sesering mungkin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
Mantan Kabag Ren ini pun mengharapkan kepada warga agar mentaati apa yang diinstruksikan oleh pemerintah saat ini dalam pencegahan dan penularan covid-19 yang merabak di kota Jayapura sebelum diberlakukan new normal. (HumasPolrestaJayapura)