-->

Klemen Tinal Ungkap Majelis Ulama Indonesia Papua Sepakat Sholat Idul Fitri di Rumah Saja

Klemen Tinal Ungkap Majelis Ulama Indonesia Papua Sepakat Sholat Idul Fitri di Rumah SajaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bersepakat, menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing, guna mencegah penularan Covid-19.

Kesepakatan ini diungkap Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai melakukan pertemuan dengan pengurus MUI maupun ormas islam setempat, Selasa (19/5/2020) petang.

“Sudah ada kesepakatan dengan MUI Papua dan ormas islam di provinsi untuk tak menggelar shalat id berjamaah (baik di masjid maupun lapangan terbuka)”.

“Tinggal nanti besok (Rabu,red) dalam video conference dengan bupati dan walikota di seluruh Papua, kita akan mintakan supaya kesepakatan ini bisa dilaksanakan. Supaya semua umat muslim di Papua, shalat Idul Fitrinya di rumah saja,” ujar Klemen.

Senada disampaikan Ketua MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage. Selain meminta umat islam melakukan shalat Idul Fitri di rumah, ia berharap tak ada silahturahmi fisik dengan pihak keluarga maupun koleganya masing-masing.

“Saya kira silaturahmi saat Idul Fitri itu penting. Namun kami harap tidak melakukan bepergian atau bertatap muka dengan keluarga lain saat bersilahturahmi”.

“Bisa melalui daring atau video conference lewat media sosial. Karena saya pikir hal ini tidak mengurangi makna dari silaturahmi Idul Fitri yang ada. Sebab kita saat ini sedang berupaya memutus penyebaran corona,” jelas ia.

Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Provinsi Papua Tony Wanggai memastikan bakal menggandeng seluruh ormas islam yang ada, guna membantu mensosialisasikan kepada umat muslim di seluruh Bumi Cenderawasih, untuk melakukan kesepakatan Pemprov dan MUI Papua tersebut.

Dia berharap seluruh bupati dan walikota di Papua pun, bisa melaksanakan kesepakatan itu supaya ada keadilan bagi seluruh umat islam. “Supaya jangan ada daerah yang mengijinkan tetapi ada yang tidak ijinkan shalat id berjemaah. Supaya ada keadilan,” ucap ia.

Sementara itu, MUI Papua telah mengelarkan fatwa Nomor 28 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Dimana poin utamanya adalah menyerukan umat islam untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah