Klemen Tinal Minta Seluruh Bantuan Bahan Pokok ke Warga Terdampaik Wajib Tertib Administrasi
pada tanggal
Thursday, 14 May 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengingatkan instansi terkait agar dalam menyalurkan bantuan bahan pokok (bapok) kepada warga terdampak Covid-19, wajib tertib admisnitrasi dan diterima oleh yang berhak.
Penegasan itu disampaikan Wagub Klemen dalam rapat evaluasi pemenuhan ketersediaan bapok kepada masyarakat akibat dampak ekonomi pandemo Covid-19, di Jayapura, Senin (11/5/2020).
Wagub Klemen juga meminta instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19, agar dalam penyaluran bapok, berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah kabupaten dan Kota.
“Supaya data penerima bantuan bapok dari provinsi ini, sama dengan di kabupaten/kota. Sehingga nantinya provinsi tinggal mengawasi supaya distribusi sembako itu bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Wagub.
Kendati demikian untuk data warga yang tak dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota, maka penyaluran bantuan bapok akan dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi Papua.
“Sebab data penerima bantuan bapok selain diperuntukan bagi warga orang asli Papua (OAP), juga bagi non Papua yang tinggal di rumah kos karena dirumahkan kantornya akibat Covid-19. Tentunya bagi mereka yang tidak terdata di Kabupaten/kota. Nah mereka ini yang kami serahkan langsung,” kata ia.
Selain itu, sambung wagub, bantuan dari Pemprov Papua juga disalurkan melalui pengayuban dan kerukunan keluarga.
“Tapi sekali lagi penyerahan ini kita lakukan by name dan by addres yang sudah terdata hasil kolaborasi dengan instansi terkait di kabupaten dan kota. Namun kepada mereka yang tidak ada KTP makanya kita berikan melalui kerukunan keluarga yang ada di Papua," ungkap ia.
Pada kesempatan itu, Wagub menyoroti masih kurangnya kesadaran warga Jayapura dan sekitarnya terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana dari pantauannya masih banyak masyarakat yang berkeliaran tanpa mempedulikan kesehatannya sendiri.
“Makanya sekali lagi kami mengajak agar masyarakat agar mari ikuti imbauan pemerintah agar tetap tinggal di rumah. Tidak berada di keramaian dan gunakan masker setiap kali beraktivitas di luar rumah,” imbaunya. (DiskominfoPapua)
Penegasan itu disampaikan Wagub Klemen dalam rapat evaluasi pemenuhan ketersediaan bapok kepada masyarakat akibat dampak ekonomi pandemo Covid-19, di Jayapura, Senin (11/5/2020).
Wagub Klemen juga meminta instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19, agar dalam penyaluran bapok, berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah kabupaten dan Kota.
“Supaya data penerima bantuan bapok dari provinsi ini, sama dengan di kabupaten/kota. Sehingga nantinya provinsi tinggal mengawasi supaya distribusi sembako itu bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Wagub.
Kendati demikian untuk data warga yang tak dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota, maka penyaluran bantuan bapok akan dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi Papua.
“Sebab data penerima bantuan bapok selain diperuntukan bagi warga orang asli Papua (OAP), juga bagi non Papua yang tinggal di rumah kos karena dirumahkan kantornya akibat Covid-19. Tentunya bagi mereka yang tidak terdata di Kabupaten/kota. Nah mereka ini yang kami serahkan langsung,” kata ia.
Selain itu, sambung wagub, bantuan dari Pemprov Papua juga disalurkan melalui pengayuban dan kerukunan keluarga.
“Tapi sekali lagi penyerahan ini kita lakukan by name dan by addres yang sudah terdata hasil kolaborasi dengan instansi terkait di kabupaten dan kota. Namun kepada mereka yang tidak ada KTP makanya kita berikan melalui kerukunan keluarga yang ada di Papua," ungkap ia.
Pada kesempatan itu, Wagub menyoroti masih kurangnya kesadaran warga Jayapura dan sekitarnya terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana dari pantauannya masih banyak masyarakat yang berkeliaran tanpa mempedulikan kesehatannya sendiri.
“Makanya sekali lagi kami mengajak agar masyarakat agar mari ikuti imbauan pemerintah agar tetap tinggal di rumah. Tidak berada di keramaian dan gunakan masker setiap kali beraktivitas di luar rumah,” imbaunya. (DiskominfoPapua)