Jhony Banua Rouw Minta Waktu 1 Bulan Untuk DPRD Godok Perdasi Bencana Non-Alam Covid-19
pada tanggal
Saturday, 30 May 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Langkah demi Langkah terus dilakukan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam mendorong pembentuka. Raperdasi Bencana Non Alam Covid-19 di Papua. Setelah mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua beberapa waktu lalu, DPRP pada, Selasa,(26/5/ 2020) kembali melakukan Rapat Evaluasi terkait Pembentukan PERDASI Bencana non Alam Covid-19 bagi Papua di Hotel Horizon Jayapura.
Rapat ini sendiri berlangsung dengan penuh semangat dan dukungan yang begitu antusias dari semua Pimpinan Daerah, baik Sekda Provinsi Papua, MRP, Pangdam XVII Cenderawasih, Wakapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, Rektor Uncen, Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 Jayapura, Danlanud, Danlantamal Jayapura beserta beberapa Instansi terkait yang berkaitan erat dengan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19, mereka semua dengan penuh semangat memberikan masukan, Pendapat dan Arahan – arahan yang begitu Konstruktif guna Pembuatan Perdasi yang Nantinya dapat menyelamatkan Masyarakat Papua terutama OAP yang berada di 5 wilayah adat.
Untuk itu Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE Menjelaskan bahwa dari hasil rapat tersebut DPRP akan kembali untuk melakukan Tahapan – tahapan mekanismenya tetap akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, ini adalah Ide pikiran yang baik yang harus kita bahas bersama sama nanti teknisnya akan di atur sesuai Jadwal yang ada di DPRP dengan Tahapan tetapi kita akan buka Ruang untuk semua Stekholder agar dapat menyampaikan Pokok – pokok pikiran mereka untuk memperkaya Keputusan yang di ambil dan kita sadar bahwa Papua sangat berbeda – beda tiap suku punya pola hidup Budaya itu berbeda jadi penanganannya pasti berbeda sehingga dalam Perda nantinya kita akan bicara terkait penanganannya di 5 wilayah adat.
DPRP akan buka Ruang kepada Bupati/Walikota minta masukan pikiran yang baik dari Mereka agar Perdasi tersebut menjadi keputusan bersama, kita mau agar penanganan penanggulangan bencana Covid-19 ini bisa di tangani dengan baik.
Dan yang paling penting kita menjaga masyarakat Papua terlebih khusus yang ada di Kampung – kampung khususnya Orang Asli Papua agar tetap hidup aman dari bahaya Virus Corona, oleh sebab itu harus di buat Satu Perda agar bisa memproteksi OAP dari bahaya Bencana Non alam.,”Kata Jhony Banua Rouw.
Saat ini kita Tutup semua akses dan kita tidak memikirkan Keberlangsungan hidup Masyarakat bagaimana mereka bisa bekerja untuk memperoleh makan, oleh sebab itu harus di bicarakan semua hal sehingga kebijakan yang di ambil bisa memberikan ruang bagi Masyarakat untuk beraktifitas seperti biasa. Dimana Transportasi Udara dan laut kembali dioperasikan Seperti biasanya, beribadah, berkebun, berjualan Seperti biasa agar ekonomi Masyarakat bisa kembali normal.
Tetapi semuanya itu harus mengikuti anjuran – anjuran Pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah yang nanti akan dibuat dengan menyesuaikan aturan yang di buat Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota agar dapat sinkron untuk di Laksanakan, sehingga tidak ada kebijakan – kebijakan yang membingungkan Masyarakat di Papua,”Ungkap Legislator asal Partai Nasdem Provinsi Papua Jhony Banua Rouw,SE usai melakukan Rapat Kordinasi Forkopimda.
(HumasDPRP)
Rapat ini sendiri berlangsung dengan penuh semangat dan dukungan yang begitu antusias dari semua Pimpinan Daerah, baik Sekda Provinsi Papua, MRP, Pangdam XVII Cenderawasih, Wakapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, Rektor Uncen, Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 Jayapura, Danlanud, Danlantamal Jayapura beserta beberapa Instansi terkait yang berkaitan erat dengan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19, mereka semua dengan penuh semangat memberikan masukan, Pendapat dan Arahan – arahan yang begitu Konstruktif guna Pembuatan Perdasi yang Nantinya dapat menyelamatkan Masyarakat Papua terutama OAP yang berada di 5 wilayah adat.
Untuk itu Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE Menjelaskan bahwa dari hasil rapat tersebut DPRP akan kembali untuk melakukan Tahapan – tahapan mekanismenya tetap akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, ini adalah Ide pikiran yang baik yang harus kita bahas bersama sama nanti teknisnya akan di atur sesuai Jadwal yang ada di DPRP dengan Tahapan tetapi kita akan buka Ruang untuk semua Stekholder agar dapat menyampaikan Pokok – pokok pikiran mereka untuk memperkaya Keputusan yang di ambil dan kita sadar bahwa Papua sangat berbeda – beda tiap suku punya pola hidup Budaya itu berbeda jadi penanganannya pasti berbeda sehingga dalam Perda nantinya kita akan bicara terkait penanganannya di 5 wilayah adat.
DPRP akan buka Ruang kepada Bupati/Walikota minta masukan pikiran yang baik dari Mereka agar Perdasi tersebut menjadi keputusan bersama, kita mau agar penanganan penanggulangan bencana Covid-19 ini bisa di tangani dengan baik.
Dan yang paling penting kita menjaga masyarakat Papua terlebih khusus yang ada di Kampung – kampung khususnya Orang Asli Papua agar tetap hidup aman dari bahaya Virus Corona, oleh sebab itu harus di buat Satu Perda agar bisa memproteksi OAP dari bahaya Bencana Non alam.,”Kata Jhony Banua Rouw.
Saat ini kita Tutup semua akses dan kita tidak memikirkan Keberlangsungan hidup Masyarakat bagaimana mereka bisa bekerja untuk memperoleh makan, oleh sebab itu harus di bicarakan semua hal sehingga kebijakan yang di ambil bisa memberikan ruang bagi Masyarakat untuk beraktifitas seperti biasa. Dimana Transportasi Udara dan laut kembali dioperasikan Seperti biasanya, beribadah, berkebun, berjualan Seperti biasa agar ekonomi Masyarakat bisa kembali normal.
Tetapi semuanya itu harus mengikuti anjuran – anjuran Pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah yang nanti akan dibuat dengan menyesuaikan aturan yang di buat Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota agar dapat sinkron untuk di Laksanakan, sehingga tidak ada kebijakan – kebijakan yang membingungkan Masyarakat di Papua,”Ungkap Legislator asal Partai Nasdem Provinsi Papua Jhony Banua Rouw,SE usai melakukan Rapat Kordinasi Forkopimda.
(HumasDPRP)