Izaac Rudolf Latumahina Temui Sopir Hilux Mengadu ke DPRD Merauke
pada tanggal
Saturday, 16 May 2020
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Puluhan sopir mobil hilux antar kabupaten mendatangi Kantor DPRD Merauke, Provinsi Papua pada Jumat (15/5/2020). Kedatangan mereka untuk mengeluhkañ tentang kebijakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merauke yang tidak memperbolehkan mobil hilux melakukan perjalanan keluar daerah.
Para sopir meminta DPRD selaku wakil rakyat untuk melanjutkan keluhan langsung ke pemerintah daerah.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengatakan, dewan akan langsung menyurat ke Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk diberikan kebijakan agar sopir hilux dapat beroperasi kembali namun hanya mengangkut logistik.
"Kami akan menyurat ke gugus tugas, agar diberikan kebijakan untuk hilux terutama antar kabupaten mengenai muatan. Kalau jumlah orang di dalam, sudah jelas kita ambil keputusan yaitu supir dan kernet," ujar Benny.
Kesempatan itu, Benny sekaligus meminta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen, agar portal-portal di jalan poros utama hendaknya dijaga selama 24 jam dengan sistem shift.
"Begitu juga terkait kepengurusan surat izin jalan dan surat kesehatan harus satu pintu, jangan dibuat rumit, dan menunggu lama," pungkasnya.
Sebelum bubar, para sopir dibagikan masker yang diwakilkan oleh salah satu perwakilan. Diserahkan oleh Ketua DPRD.(InfoPublik)
Para sopir meminta DPRD selaku wakil rakyat untuk melanjutkan keluhan langsung ke pemerintah daerah.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengatakan, dewan akan langsung menyurat ke Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk diberikan kebijakan agar sopir hilux dapat beroperasi kembali namun hanya mengangkut logistik.
"Kami akan menyurat ke gugus tugas, agar diberikan kebijakan untuk hilux terutama antar kabupaten mengenai muatan. Kalau jumlah orang di dalam, sudah jelas kita ambil keputusan yaitu supir dan kernet," ujar Benny.
Kesempatan itu, Benny sekaligus meminta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen, agar portal-portal di jalan poros utama hendaknya dijaga selama 24 jam dengan sistem shift.
"Begitu juga terkait kepengurusan surat izin jalan dan surat kesehatan harus satu pintu, jangan dibuat rumit, dan menunggu lama," pungkasnya.
Sebelum bubar, para sopir dibagikan masker yang diwakilkan oleh salah satu perwakilan. Diserahkan oleh Ketua DPRD.(InfoPublik)