Herry Ario Naap Ungkap Pemkab Biak Numfor Akan Lakukan Penataan Pasar
pada tanggal
Thursday, 14 May 2020
BIAK, LELEMUKU.COM - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Herry Ario Naap, S.Soi.,M.Pd mengatakan, ada sejumlah hal yang sudah diagendakan dalam menata pasar sebagai bagian dari upaya meminimalisir penyebaran Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor. Aktivitas pasar yang dinilai cukup ramai perlu diatur dengan baik, minimal memperhatikan protocol pencehahan penularan Covid-19.
Adapun sejumlah hal yang sudah diagendakan selama penutupan sementara pasar, diantaranya; penyemprotan (hari Rabu dan Kamis), pembersihan pasar (hari Jumat dan Sabtu), dan penataan lokasi atau jarak penjual (hari Minggu, Senin dan Selasa.
Selain melakukan kegiatan tersebut, juga hasil pemetaan lainnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan setiap pedagang atau siapa saja yang berpotensi tertular Virus Conana untuk diperiksa. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di Biak Numfor.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor saat ini pada dasarnya untuk kepentingan bersama, untuk menyelamatkan orang banyak. Kebijakan untuk menutup pasar sementara dilakukan karena pasar sudah masuk dalam zona merah, sudah ada pasien positif tertular dari pasar dirawat. Oleh karena itu, perlu ada intervensi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini,” tandas Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.(HumasBiakNumfor).
Adapun sejumlah hal yang sudah diagendakan selama penutupan sementara pasar, diantaranya; penyemprotan (hari Rabu dan Kamis), pembersihan pasar (hari Jumat dan Sabtu), dan penataan lokasi atau jarak penjual (hari Minggu, Senin dan Selasa.
Selain melakukan kegiatan tersebut, juga hasil pemetaan lainnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan setiap pedagang atau siapa saja yang berpotensi tertular Virus Conana untuk diperiksa. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di Biak Numfor.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor saat ini pada dasarnya untuk kepentingan bersama, untuk menyelamatkan orang banyak. Kebijakan untuk menutup pasar sementara dilakukan karena pasar sudah masuk dalam zona merah, sudah ada pasien positif tertular dari pasar dirawat. Oleh karena itu, perlu ada intervensi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini,” tandas Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.(HumasBiakNumfor).