Handri M Bawilling Amankan Genset Hasil Curian dari Rusunawa Inpres Dok 9 Jayapura
pada tanggal
Monday, 25 May 2020

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handri M Bawilling, S.Sos.,MH menjelaskan genset yang diduga hasil kejahatan itu diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga.
“Kami terima pengaduan warga terkait barang yang diduga hasil kejahatan dan selanjutnya kami amankan barang tersebut dari tkp untuk dibawa ke Mapolsek guna dijadikan barang bukti,” ungkap Kapolsek, Selasa (19/5) siang.
Baca Juga
Untuk pelaku sendiri kata Kapolsek, sudah dikantongi identitasnya dan kini dalam pengejaran oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
“Pelaku melarikan diri setelah mengatahui kedatangan kami, bahkan kami sudah kantongi identitasnya yakni OI remaja berusia 16 tahun,” terang Kapolsek. (HumasPolrestaJayapura)