Gustav Urbinas Ungkap Aparat Gabungan Akan Jaga Wilayah Karantina di Kota Jayapura
pada tanggal
Friday, 15 May 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lima wilayah yang di karantina oleh pemerintah Kota Jayapura akan dijaga ketat oleh Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika dikonfirmasi di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (12/5) siang.
Kata AKBP Gustav anggota yang terlibat dalam pengamanan lima wilayah yang dikarantina, baik di kelurahan Hamadi dan belakang SMU 4 Entrop, berjumlah 150 perosnil, dimana didalamnya sudah termaksud BKO dari Polda Papua, Brimob dan Satpol PP Provisni.
“Lima lokasi yang dikarantina dengan 10 titik penutupan wilayah akan dijaga 1x24 jam oleh anggota gabungan. Dan itu tidak boleh ada aktifitas keluar masuk di wilayah tersebut, terkecuali ada keperluan yang benar-benar mendesak,” cetusnya.
Sementara itu untuk pembatasan aktivitas masyarakat hingga Pukul 14.00 WIT sesuai hasil rapat pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kab/Kota, Lanjut Kapolresta akan ditindak lanjuti.
“Untuk pembatasan hingga 14.00 WIT, kami akan memberikan sosialisasi bersama tim gugus tugas kota Jayapura kepada masyarakat hingga tiga hari kedepan, dan hari selanjutnya kami akan lakukan penertiban dengan menggelar patroli dan razia,” tegasnya. (HumasPolrestaJayapura)
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika dikonfirmasi di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (12/5) siang.
Kata AKBP Gustav anggota yang terlibat dalam pengamanan lima wilayah yang dikarantina, baik di kelurahan Hamadi dan belakang SMU 4 Entrop, berjumlah 150 perosnil, dimana didalamnya sudah termaksud BKO dari Polda Papua, Brimob dan Satpol PP Provisni.
“Lima lokasi yang dikarantina dengan 10 titik penutupan wilayah akan dijaga 1x24 jam oleh anggota gabungan. Dan itu tidak boleh ada aktifitas keluar masuk di wilayah tersebut, terkecuali ada keperluan yang benar-benar mendesak,” cetusnya.
Sementara itu untuk pembatasan aktivitas masyarakat hingga Pukul 14.00 WIT sesuai hasil rapat pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kab/Kota, Lanjut Kapolresta akan ditindak lanjuti.
“Untuk pembatasan hingga 14.00 WIT, kami akan memberikan sosialisasi bersama tim gugus tugas kota Jayapura kepada masyarakat hingga tiga hari kedepan, dan hari selanjutnya kami akan lakukan penertiban dengan menggelar patroli dan razia,” tegasnya. (HumasPolrestaJayapura)