Rustan Saru Bantah Info Peningkatan Status Kota Jayapura ke Tanggap Darurat
pada tanggal
Tuesday, 7 April 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Hari minggu siang masyarakat kota Jayapura diresahkan dengan beredarnya informasi berantai yang berisi “Selamat siang Bapak, Ibu…..Mulai Besok Senin 6 April 2020, Kota Jayapura akan dinaikkan Statusnya menjadi TANGGAP DARURAT, …Jadi kalau mau beli Sembako bisa sebentar siang sampai jam 18.00. Karena akan diterapkan Karantina Wilayah oleh Pihak Kepolisian atas Instruksi Walikota Jayapura. Jadi Saya hanya Meneruskan saja, Keputusan ada di pribadi masing-masing. Terima kasih, semoga kita smua aman dalam Lindungan Tuhan.”
Informasi yang sudah beredar secara luas dimasyarakat ini menurut Wakil Wali Kota Jayapura, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, adalah berita HOAX atau berita yang tidak benar.
“Itu tidak benar. Pak Walikota belum menaikkan status. Masyarakat tidak usah panik. Gugus Tugas besok rapat untuk mendengarkan masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan Walikota dalam mengambil keputusan untuk menaikkan status. Toko tetap dibuka , hanya pembatasan sosial,” tegasnya
Kepada seluruh masyarakat kota Jayapura diharapkannya, tetap tenang. Apabila menerima informasi tertentu diimbau untuk mencari kebenarannya terlebih dahulu dan tidak langsung disebarkan secara luas sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan ditengah masyarakat.
Warga juga di minta patuhi protokol pemerintah melalui Intruksi Walikota Jayapura, untuk tidak melakukan aktifitas massal, dan tetap berada di Rumah. (HumasKotaJayapura)
Informasi yang sudah beredar secara luas dimasyarakat ini menurut Wakil Wali Kota Jayapura, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, adalah berita HOAX atau berita yang tidak benar.
“Itu tidak benar. Pak Walikota belum menaikkan status. Masyarakat tidak usah panik. Gugus Tugas besok rapat untuk mendengarkan masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan Walikota dalam mengambil keputusan untuk menaikkan status. Toko tetap dibuka , hanya pembatasan sosial,” tegasnya
Kepada seluruh masyarakat kota Jayapura diharapkannya, tetap tenang. Apabila menerima informasi tertentu diimbau untuk mencari kebenarannya terlebih dahulu dan tidak langsung disebarkan secara luas sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan ditengah masyarakat.
Warga juga di minta patuhi protokol pemerintah melalui Intruksi Walikota Jayapura, untuk tidak melakukan aktifitas massal, dan tetap berada di Rumah. (HumasKotaJayapura)