Ricky Ham Pagawak Rombak Jabatan 13 Kepala SKPD di Mamberamo Tengah
pada tanggal
Saturday, 11 April 2020
KOBAKMA, LELEMUKU.COM - Mengawali tahun 2020, Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, SH,MSi melakukan perombakan kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.
Tercatat 13 pejabat eselon II setara kepala SKPD dan Sekda serta 31 pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas, badan, kabag maupun kepala distrik dilantik di Kobakma, Mamberamo Tengah, Kamis (30/1/2020) lalu.
Bupati Ricky Ham Pagawak dalam sambutannya, meminta para kepala SKPD, badan, kantor maupun kabag agar serius dan memiliki komitmen yang tinggi dalam bekerja melaksanakan tugas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditanda tangani, maka pasca dilantik enam bulan harus berada di Kobakma,tidak boleh keluar,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, pelantikan terhadap kepala-kepala SKPD telah melalui berbagai tahapan termasuk fit dan propertest yang melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih dan BKN yang digelar di BKN Papua.
Bupati menegaskan, dalam pelantikan kali ini, ada dua pejabat yang diperpajang masa tugasnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Kepegawaian. Mereka dilantik lagi di posisi yang sama, sebab dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas yang selama ini diberikan. Perpanjanagn massa tugas kedua kepala dinas ini juga sesuai dengan Undang-Undang Aparatus Sipil Negara pasal 117.
“Di bidang kesehatan, kita luar biasa. Karena dalam penanganan stunting untuk tingkat nasional, maka dari sekian ratus kabupaten. Kabupaten kita menjadi contoh di seluruh Indonesia. Maka kepala Dinas Kesehatan tidak boleh diganti sampai pensiun,” katanya.
Hadir dalam pelantikan diantaranya Wakil Bupati Yonas Kenelak, Wakil Ketua Sementara DPRD Doris, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Dedy Indrayana dan Perwira Penghubung Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Suwito dan Ketua LMA Kabupaten Bago Bagabol.
Usai pelantikan pejabat SKPD, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggran 2020 yang diserahkan langsung Bupati Ricky Ham Pagawak kepada perwakilan kepala SKPD. (DiskominfoMalteng)
Tercatat 13 pejabat eselon II setara kepala SKPD dan Sekda serta 31 pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas, badan, kabag maupun kepala distrik dilantik di Kobakma, Mamberamo Tengah, Kamis (30/1/2020) lalu.
Bupati Ricky Ham Pagawak dalam sambutannya, meminta para kepala SKPD, badan, kantor maupun kabag agar serius dan memiliki komitmen yang tinggi dalam bekerja melaksanakan tugas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditanda tangani, maka pasca dilantik enam bulan harus berada di Kobakma,tidak boleh keluar,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, pelantikan terhadap kepala-kepala SKPD telah melalui berbagai tahapan termasuk fit dan propertest yang melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih dan BKN yang digelar di BKN Papua.
Bupati menegaskan, dalam pelantikan kali ini, ada dua pejabat yang diperpajang masa tugasnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Kepegawaian. Mereka dilantik lagi di posisi yang sama, sebab dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas yang selama ini diberikan. Perpanjanagn massa tugas kedua kepala dinas ini juga sesuai dengan Undang-Undang Aparatus Sipil Negara pasal 117.
“Di bidang kesehatan, kita luar biasa. Karena dalam penanganan stunting untuk tingkat nasional, maka dari sekian ratus kabupaten. Kabupaten kita menjadi contoh di seluruh Indonesia. Maka kepala Dinas Kesehatan tidak boleh diganti sampai pensiun,” katanya.
Hadir dalam pelantikan diantaranya Wakil Bupati Yonas Kenelak, Wakil Ketua Sementara DPRD Doris, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Dedy Indrayana dan Perwira Penghubung Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Suwito dan Ketua LMA Kabupaten Bago Bagabol.
Usai pelantikan pejabat SKPD, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggran 2020 yang diserahkan langsung Bupati Ricky Ham Pagawak kepada perwakilan kepala SKPD. (DiskominfoMalteng)