Reky Ambrauw Ungkap Pelayaran Kapal Pengangkut Alat Kesehatan Ke Mamberamo Raya Berlanjut
pada tanggal
Wednesday, 8 April 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw mengaku tak pernah menyetop pelayaran KM. Lestari, yang mengangkut Alat Kesehatan (Alkes) dan bahan makanan milik Gugus Tugas Pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya.
Kebijakan menghentikan pelayaran itu, menurut Reky, diputuskan sendiri oleh Kepala KSOP Kelas II Jayapura saat ia mempertanyakan keberadaan penumpang di dalam kapal KM. Lestari.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menyuruh kapal itu kembali, saya hanya mempertanyakan kepada Kepala KSOP Kelas II Jayapura soal keberadaan penumpang di dalam kapal itu. Sebab sesuai dengan kesekapatan Gubenur, Forkopimda dan Bupati, kapal atau pesawat di wilayah ini hanya bisa mengangkut logistik termasuk alat-alat kesehatan”.
“Namun saat saya masih berkoodinasi dengan Kepala KSOP, kapal itu ternyata sudah diperintahkan kembali. Mungkin karena saya memastikan akan membuat laporan kepada Gubernur (karena mengangkut penumpang) lalu Kepala KSOP tak ingin disalahkan, jadi segera memerintahkan kapal itu kembali,” terang Reky di Jayapura, Senin (6/4/2020).
Ia pastikan, Dishub Papua tak pernah berupaya menghalang-halangi proses pemberangkatan alat kesehatan ke seluruh wilayah Bumi Cenderawasih.
Hanya saja, semua pelayaran wajib memenuhi aturan yang disepakati untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Sementara itu, sambung dia, Dinas Perhubungan Papua dan KSOP Kelas II Jayapura juga sudah memproses administrasi seluruh pelayaran alat kesehatan ke Mamberamo Raya agar bisa diberangkatkan secepatnya.
“Jika tidak ada halangan malam ini kapal bisa berangkat ke Mamberamo Raya, tapi sekali lagi wajib tunduk pada kesekapatan bersama bahwa hanya logistik, tenaga medis dan alat kesehatan yang jalan. Penumpang tidak boleh ikut diatas kapal,” tegasnya.
Sebelumnya, KM Lestari, yang mengangkut Alkes termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan makanan milik Gugus Tugas Pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya diperintahkan kembali ke Kota Jayapura setelah berlayar selama hampir 3 jam lebih hingga di perairan Demta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, James A Wanda mengaku kecewa dengan sikap itu. Ia mengklaim semua persyaratan dan dokumen sudah dilengkapi. (DIskominfoPapua)
Kebijakan menghentikan pelayaran itu, menurut Reky, diputuskan sendiri oleh Kepala KSOP Kelas II Jayapura saat ia mempertanyakan keberadaan penumpang di dalam kapal KM. Lestari.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menyuruh kapal itu kembali, saya hanya mempertanyakan kepada Kepala KSOP Kelas II Jayapura soal keberadaan penumpang di dalam kapal itu. Sebab sesuai dengan kesekapatan Gubenur, Forkopimda dan Bupati, kapal atau pesawat di wilayah ini hanya bisa mengangkut logistik termasuk alat-alat kesehatan”.
“Namun saat saya masih berkoodinasi dengan Kepala KSOP, kapal itu ternyata sudah diperintahkan kembali. Mungkin karena saya memastikan akan membuat laporan kepada Gubernur (karena mengangkut penumpang) lalu Kepala KSOP tak ingin disalahkan, jadi segera memerintahkan kapal itu kembali,” terang Reky di Jayapura, Senin (6/4/2020).
Ia pastikan, Dishub Papua tak pernah berupaya menghalang-halangi proses pemberangkatan alat kesehatan ke seluruh wilayah Bumi Cenderawasih.
Hanya saja, semua pelayaran wajib memenuhi aturan yang disepakati untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Sementara itu, sambung dia, Dinas Perhubungan Papua dan KSOP Kelas II Jayapura juga sudah memproses administrasi seluruh pelayaran alat kesehatan ke Mamberamo Raya agar bisa diberangkatkan secepatnya.
“Jika tidak ada halangan malam ini kapal bisa berangkat ke Mamberamo Raya, tapi sekali lagi wajib tunduk pada kesekapatan bersama bahwa hanya logistik, tenaga medis dan alat kesehatan yang jalan. Penumpang tidak boleh ikut diatas kapal,” tegasnya.
Sebelumnya, KM Lestari, yang mengangkut Alkes termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan makanan milik Gugus Tugas Pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya diperintahkan kembali ke Kota Jayapura setelah berlayar selama hampir 3 jam lebih hingga di perairan Demta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, James A Wanda mengaku kecewa dengan sikap itu. Ia mengklaim semua persyaratan dan dokumen sudah dilengkapi. (DIskominfoPapua)