Pemprov Papua Naikan Status Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus Hingga 6 Mei
pada tanggal
Wednesday, 8 April 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memutuskan untuk menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat penanganan virus corona di Provinsi Papua selama 28 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 09 April 2020 hingga 06 Mei 2020.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal bersama Ketua DPRP dan Ketua MRP saat memimpin rapat khusus yang dihadiri Kasdam Cenderawasih, Wakapolda Papua, Kabinda Papua, Dir Intelkam, Danlanud dan stakeholder lainnya dalam rangka mengambil keputusan bersama dalam penanganan pencegahan COVID-19 yang dianggap tingkat penyebarannya semakin meningkat di Lukmen Hall, Gedung Negara, Kota Jayapura pada Rabu (08/04/2020).
Wagub juga mengungkapkan beberapa point-point keputusan yang disepakati antara lain memperpanjang prosedur bekerja dan belajar di rumah dari tanggal 14 April sampai 23 April 2020, kecuali bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik dan kebutuhan keseharian.
"Kita akan memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai tanggal 10 April sampai 23 April 2020 melalui penerbangan/pelayarsn komersial/carteran termasuk penerbangan di daerah pegunungan Papua. Penanganan covid 19 semakin terintegrasi dari tannggal 10 April sampai 23 april memperpanjang masuk keluarnya penumpang umum keculai logistik dan pergantian kru pesawat," ungkap dia.
Pemprov juga membatasi tempat penjualan sembako dari pukul 06.00 sampai dengan 14.00 wit, serta menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan
"Mengoptimalkan pengamanan dan penegakan hukum khususnya pada fasilitas pelayanan patroli wilayah, informasi ke masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar dia.
Pihaknya juga akan meringankan daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial dalam bentuk cash transfer dan bantuan bahan pangan untuk masyarakat, melakukan program padat karya misalnya perbaikan infrastruktur drainase, trotoar dan lain-lain.
"Untuk mencegah kurangnya daya beli dan krisis ekonomi di masyarakat. Kami akan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok strategi masyarakat melalui pembatasan pembelian kebutuhan pokok secara berlebihan," ujar dia.
Hal ini menurut wagub akan diteruskan ke seluruh walikota dan bupsti se Papua agar wajib menyiapkan anggaran pencegahan COVID-19 sehingga dapat ditaati dan dilaksanakan. (Albert Batlayeri)
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal bersama Ketua DPRP dan Ketua MRP saat memimpin rapat khusus yang dihadiri Kasdam Cenderawasih, Wakapolda Papua, Kabinda Papua, Dir Intelkam, Danlanud dan stakeholder lainnya dalam rangka mengambil keputusan bersama dalam penanganan pencegahan COVID-19 yang dianggap tingkat penyebarannya semakin meningkat di Lukmen Hall, Gedung Negara, Kota Jayapura pada Rabu (08/04/2020).
Wagub juga mengungkapkan beberapa point-point keputusan yang disepakati antara lain memperpanjang prosedur bekerja dan belajar di rumah dari tanggal 14 April sampai 23 April 2020, kecuali bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik dan kebutuhan keseharian.
"Kita akan memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai tanggal 10 April sampai 23 April 2020 melalui penerbangan/pelayarsn komersial/carteran termasuk penerbangan di daerah pegunungan Papua. Penanganan covid 19 semakin terintegrasi dari tannggal 10 April sampai 23 april memperpanjang masuk keluarnya penumpang umum keculai logistik dan pergantian kru pesawat," ungkap dia.
Pemprov juga membatasi tempat penjualan sembako dari pukul 06.00 sampai dengan 14.00 wit, serta menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan
"Mengoptimalkan pengamanan dan penegakan hukum khususnya pada fasilitas pelayanan patroli wilayah, informasi ke masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar dia.
Pihaknya juga akan meringankan daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial dalam bentuk cash transfer dan bantuan bahan pangan untuk masyarakat, melakukan program padat karya misalnya perbaikan infrastruktur drainase, trotoar dan lain-lain.
"Untuk mencegah kurangnya daya beli dan krisis ekonomi di masyarakat. Kami akan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok strategi masyarakat melalui pembatasan pembelian kebutuhan pokok secara berlebihan," ujar dia.
Hal ini menurut wagub akan diteruskan ke seluruh walikota dan bupsti se Papua agar wajib menyiapkan anggaran pencegahan COVID-19 sehingga dapat ditaati dan dilaksanakan. (Albert Batlayeri)