Doren Wakerkwa Imbau Pimpinan SKPD Lama Serahkan Aset dan Personel
pada tanggal
Thursday, 20 February 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lama diminta segera menyerahkan aset dan personil kepada kepala dinas atau badan baru, berkenaan dengan telah dilantiknya 28 kepala instansi hasil restrukturiasi birokrasi oleh Wagub Klemen Tinal, belum lama ini.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa berharap dengan diserahkannya aset dan personel tersebut, pelaksanaan pemerintahan diharapkan lebih terkontrol serta untuk menghindari dualisme kepemimpinan.
“Bisa jadi dualisme kepemimpinan kalau belum diserahkan personel dan asetnya. Contohnya nanti ada dua sekretaris,” ucap ia, saat memberikan arahan pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (17/2).
Ia juga minta kepada 28 Kepala SKPD yang telah dilantik agar segera melakukan memori tugas. Hal itu, untuk menunjang kepala instansi yang baru dalam menjalankan tugas pemerintahan yang diamanatkan Gubernur Papua.
“Intinya pejabat lama harus segera lakukan memori tugas. Sebab hal itu juga merupakan bagian dari sistem dan prosedur serta mekanisme di lingkungan pemerintahan,” ungkap ia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik dan mengukuhkan 28 dari 35 organisasi pimpinan daerah atau SKPD di lingkungan pemerintahan provinsi, Kamis (23/1/2020), di Gedung Negara Dok V Jayapura, Papua.
Ia meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) SKPD yang baru dilantik, untuk memberikan contoh yang baik serta tak menunjukan sikap otoriter dan berlebihan.
Wagub Klemen Tinal memastikan, masih akan menggelar pelantikan pimpinan SKPD yang tersisa (tujuh kepala SKPD), agar seluruh program kerja yang telah ditetapkan akan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (DiskominfoPapua)
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa berharap dengan diserahkannya aset dan personel tersebut, pelaksanaan pemerintahan diharapkan lebih terkontrol serta untuk menghindari dualisme kepemimpinan.
“Bisa jadi dualisme kepemimpinan kalau belum diserahkan personel dan asetnya. Contohnya nanti ada dua sekretaris,” ucap ia, saat memberikan arahan pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (17/2).
Ia juga minta kepada 28 Kepala SKPD yang telah dilantik agar segera melakukan memori tugas. Hal itu, untuk menunjang kepala instansi yang baru dalam menjalankan tugas pemerintahan yang diamanatkan Gubernur Papua.
“Intinya pejabat lama harus segera lakukan memori tugas. Sebab hal itu juga merupakan bagian dari sistem dan prosedur serta mekanisme di lingkungan pemerintahan,” ungkap ia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik dan mengukuhkan 28 dari 35 organisasi pimpinan daerah atau SKPD di lingkungan pemerintahan provinsi, Kamis (23/1/2020), di Gedung Negara Dok V Jayapura, Papua.
Ia meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) SKPD yang baru dilantik, untuk memberikan contoh yang baik serta tak menunjukan sikap otoriter dan berlebihan.
Wagub Klemen Tinal memastikan, masih akan menggelar pelantikan pimpinan SKPD yang tersisa (tujuh kepala SKPD), agar seluruh program kerja yang telah ditetapkan akan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (DiskominfoPapua)