Rustan Saru Minta Pengguna Anggaran Harus Bekerja Maksimal Disisa Waktu 1 Bulan
pada tanggal
Wednesday, 30 October 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Wali kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2019 bagi OPD di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua yang berlangsung di aula kantor walikota Jayapura.
Dalam arahannya Wakil Wali Kota mengatakan, pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran yang menerima DPPA tahun anggaran 2019, harus bekerja dengan maksimal sesuai dengan apa yang ada di DPPA Tahun 2019. Harus ada komunikasi dan koordinasi antara pimpinan OPD dengan Sekretaris, PPTK dan kepala bidang masing-masing. Sehingga dalam menjalankan program kegiatan, dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan, karena hari kerja efektif di tahun 2019 hanya tersisa sekitar 1 bulan saja.
“Saya ingatkan kepada penerima DPPA, kita terus berpacu dengan waktu. Saya minta pimpinan OPD dan Sekretaris lakukan komunikasi internal, agar pelaksanaan DPPA bisa maksimal dalam penyerapan keuangan dan fisik,” tegasnya.
Jika saat ini masih ada pekerjaan fisik yang akan dilakukan diharapkannya, segera diselesaikan dengan cara menambah waktu kerja, menambah tenaga kerja dan menambah peralatan penunjangnya.
“Para pimpinan OPD harus lebih serius dalam penyelesaian kegiatan disertai dengan administrasi kegiatan yang lengkap, agar dapat dilaporkan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD kota Jayapura, Adolf Siahay, menjelaskan, total APBD perubahan tahun 2019 sebesar RP. 1.346.226.670.264. (HumasKotaJayapura)
Dalam arahannya Wakil Wali Kota mengatakan, pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran yang menerima DPPA tahun anggaran 2019, harus bekerja dengan maksimal sesuai dengan apa yang ada di DPPA Tahun 2019. Harus ada komunikasi dan koordinasi antara pimpinan OPD dengan Sekretaris, PPTK dan kepala bidang masing-masing. Sehingga dalam menjalankan program kegiatan, dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan, karena hari kerja efektif di tahun 2019 hanya tersisa sekitar 1 bulan saja.
“Saya ingatkan kepada penerima DPPA, kita terus berpacu dengan waktu. Saya minta pimpinan OPD dan Sekretaris lakukan komunikasi internal, agar pelaksanaan DPPA bisa maksimal dalam penyerapan keuangan dan fisik,” tegasnya.
Jika saat ini masih ada pekerjaan fisik yang akan dilakukan diharapkannya, segera diselesaikan dengan cara menambah waktu kerja, menambah tenaga kerja dan menambah peralatan penunjangnya.
“Para pimpinan OPD harus lebih serius dalam penyelesaian kegiatan disertai dengan administrasi kegiatan yang lengkap, agar dapat dilaporkan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD kota Jayapura, Adolf Siahay, menjelaskan, total APBD perubahan tahun 2019 sebesar RP. 1.346.226.670.264. (HumasKotaJayapura)