Rustan Saru Ajak Warga Kota Jayapura Kelola Sampah Menuju Zero Waste 2025
pada tanggal
Wednesday, 30 October 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Wakil Wali (Wawali) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ir H Rustan Saru, MM ajak warga kelola sampah, sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, agar tercapainya zero waste 2025.
“Penduduk Kota Jayapura hampir setengah juta atau 422.054 jiwa kalau semua memproduksi sampah kira-kira bisa kita bayangkan berapa ton yang kita kelola. Data dari DLHK hampir 222 ton per hari, yang bisa dikelola hanya sekitar 63% dari 168 ton,” katanya memimpin apel kerja bhakti massal di wilayah Entrop, Jumat 18 Oktover 2019.
Kebijakan pengelohan sampah baik kebijakan nasional maupun kebijakan daerah menetapkan target capaiannya, yaitu pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% hingga tahun 2025. Hal tersebut harus ditindaklanjuti agar target pengurangan dan penanganan sampah dapat tercapai zero waste tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ir Ketty Kailola, MSi mengatakan perlu tindakan cepat, tepat dan ramah lingkungan dalam mengelola sampah. “Wujud dari komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi pencemaran limbah dibutuhkan motivasi mengatasi sampah juga kerja sistematis dalam mengelola sampah yang berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang atau Reduce, Reuse dan Recycle (3R),” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pengendalian Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Abdul Muin, M. Si mengatakan pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat telah diatur dalam sejumlah regulasi. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 18 tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, serta Permen Lingkungan Hidup nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah.
“Pemerintah daerah memegang peranan sangat penting guna mewujudkan target pengelolaan sampah nasional, maka diharapkan adanya master plan dan road map pengelolaan sampah dalam bentuk kebijakan dan strategi daerah,” katanya.
Wakil Wali Kota menambahkan, dengan memilah dan mengolah sampah, warga bisa menghasilkan uang dan tabungan.
“Kita punya Bank Sampah Jayapura (BSJ), jadi warga bisa memilah sampahnya dan dijual, jangan kira sampah tidak ada nilai ekonominya, kalau kita olah dan pilah maka rupiah menunggu anda,” katanya. (HumasKotaJayapura)
“Penduduk Kota Jayapura hampir setengah juta atau 422.054 jiwa kalau semua memproduksi sampah kira-kira bisa kita bayangkan berapa ton yang kita kelola. Data dari DLHK hampir 222 ton per hari, yang bisa dikelola hanya sekitar 63% dari 168 ton,” katanya memimpin apel kerja bhakti massal di wilayah Entrop, Jumat 18 Oktover 2019.
Kebijakan pengelohan sampah baik kebijakan nasional maupun kebijakan daerah menetapkan target capaiannya, yaitu pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% hingga tahun 2025. Hal tersebut harus ditindaklanjuti agar target pengurangan dan penanganan sampah dapat tercapai zero waste tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ir Ketty Kailola, MSi mengatakan perlu tindakan cepat, tepat dan ramah lingkungan dalam mengelola sampah. “Wujud dari komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi pencemaran limbah dibutuhkan motivasi mengatasi sampah juga kerja sistematis dalam mengelola sampah yang berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang atau Reduce, Reuse dan Recycle (3R),” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pengendalian Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Abdul Muin, M. Si mengatakan pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat telah diatur dalam sejumlah regulasi. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 18 tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, serta Permen Lingkungan Hidup nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah.
“Pemerintah daerah memegang peranan sangat penting guna mewujudkan target pengelolaan sampah nasional, maka diharapkan adanya master plan dan road map pengelolaan sampah dalam bentuk kebijakan dan strategi daerah,” katanya.
Wakil Wali Kota menambahkan, dengan memilah dan mengolah sampah, warga bisa menghasilkan uang dan tabungan.
“Kita punya Bank Sampah Jayapura (BSJ), jadi warga bisa memilah sampahnya dan dijual, jangan kira sampah tidak ada nilai ekonominya, kalau kita olah dan pilah maka rupiah menunggu anda,” katanya. (HumasKotaJayapura)