Muhammad Musa’ad Ajak ASN Papua Semakin Profesional dan Kreatif
pada tanggal
Saturday, 26 October 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo dalam pidatonya usai dilantik, merencanakan pemangkasan eselon PNS menjadi dua tingkat, dari sebelumnya sebanyak empat.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad menyebut kebijakan itu sebagai isyarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bumi cenderawasih, lebih khusus di lingkungan pemerintah provinsi agar lebih kreatif dan profesional.
“Artinya, kalau untuk bisa naik pangkat kedepan ada kredit yang mesti diperoleh dari usaha kita sebagai ASN. Dengan demikian, kompetisi semakin berat karena adanya pemangkasan eselon”.
“Makanya, kita harus siapkan diri menjadi lebih kreatif dan profesional dalam bekerja. Sehingga dapat dipakai dalam jabatan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah untuk melayani masyarakat,” terang Musa’ad, di Jayapura, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, penting bagi seluruh ASN di Papua untuk berbenah dan meningkatkan kinerja agar tak tergilas dengan perubahan besar yang bakal terjadi kedepan.
Sebab dengan adanya pemangkasan hirarkir ASN menjadi dua tingkat, maka kebutuhan tenaga fungsional bakal semakin banyak.
“Beberapa waktu lalu saja, pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Papua telah mengikuti pelatihan jabatan fungsional analis kebijakan”.
“Ini tujuannya agar mereka yang tidak mendapat kesempatan sebagai kepala instansi, bisa menjadi tenaga fungsional atau analis. Artinya kita harus siap mengikuti perubahan dari pusat,” imbau ia.
Pada kesempatan itu, dia meminta pimpinan instansi provinsi agar lebih memperketat penilaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Papua.
“Sebab jangan kita gunakan perasaan, sampai-sampai ASN yang tidak datang apel pagi menerima TPP yang sama dengan rajin hadir. Jadi pimpinan instansi mohon diperketat, jangan juga kita sebagai ASN terlalu menuntut hak tapi kewajiban tidak dijalankan,” tutup ia.
Presiden Joko Widodo, dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden RI 2019-2024, menyampaikan rencana pemangkasan hirarki Aparatur Sipil negara (ASN) menjadi dua tingkat saja. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan rantai birokrasi yang lebih sederhana. (DiskominfoPapua)
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad menyebut kebijakan itu sebagai isyarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bumi cenderawasih, lebih khusus di lingkungan pemerintah provinsi agar lebih kreatif dan profesional.
“Artinya, kalau untuk bisa naik pangkat kedepan ada kredit yang mesti diperoleh dari usaha kita sebagai ASN. Dengan demikian, kompetisi semakin berat karena adanya pemangkasan eselon”.
“Makanya, kita harus siapkan diri menjadi lebih kreatif dan profesional dalam bekerja. Sehingga dapat dipakai dalam jabatan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah untuk melayani masyarakat,” terang Musa’ad, di Jayapura, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, penting bagi seluruh ASN di Papua untuk berbenah dan meningkatkan kinerja agar tak tergilas dengan perubahan besar yang bakal terjadi kedepan.
Sebab dengan adanya pemangkasan hirarkir ASN menjadi dua tingkat, maka kebutuhan tenaga fungsional bakal semakin banyak.
“Beberapa waktu lalu saja, pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Papua telah mengikuti pelatihan jabatan fungsional analis kebijakan”.
“Ini tujuannya agar mereka yang tidak mendapat kesempatan sebagai kepala instansi, bisa menjadi tenaga fungsional atau analis. Artinya kita harus siap mengikuti perubahan dari pusat,” imbau ia.
Pada kesempatan itu, dia meminta pimpinan instansi provinsi agar lebih memperketat penilaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Papua.
“Sebab jangan kita gunakan perasaan, sampai-sampai ASN yang tidak datang apel pagi menerima TPP yang sama dengan rajin hadir. Jadi pimpinan instansi mohon diperketat, jangan juga kita sebagai ASN terlalu menuntut hak tapi kewajiban tidak dijalankan,” tutup ia.
Presiden Joko Widodo, dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden RI 2019-2024, menyampaikan rencana pemangkasan hirarki Aparatur Sipil negara (ASN) menjadi dua tingkat saja. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan rantai birokrasi yang lebih sederhana. (DiskominfoPapua)