Jamkrida Papua dan Sulawesi Selatan Kerja Sama Tingkatkan Penjaminan Kredit Produktif
pada tanggal
Sunday, 27 October 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - PT. Jamkrida Papua mulai membuka jaringan hingga ke Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam hal penjaminan kredit produktif dan surety bond.
Dengan demikian, pengusaha asal Papua yang mengerjakan pekerjaan di Sulsel juga dapat dijamin oleh Jamkrida setempat.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Jamkrida Papua Desti Pongsikabe dalam rilis yang diterima pers, usai penandatangan kerja sama dengan Jamkrida Sulsel di Makasar, Rabu petang.
“Intinya dengan perjanjian kerja sama penjaminan ini, Jamkrida Sulsel dapat menjamin pengusaha setempat yang mengerjakan proyek di Papua”.
“Kerja sama ini juga sekaligus untuk meningkatkan retensi kemampuan dan kapasitas PT Jamkrida Papua (Perseroda) untuk menjamin proyek-proyek (surety bond), bank garansi di atas Rp50-100 miliar,” ujarnya.
Ia tambahkan, perjanjian kerja sama ini baru dilaksanakan sekali, yakni pada tahun ini. Diharapkan ke depan bakal meningkat untuk memberikan kesempatan bagi pengusaha asal Papua dalam mengembangkan usahanya.
Diketahui, retensi dimaksud dalam kerja sama tersebut adalah jumlah termin (progress billings) yang tidak dibayar atau ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut.
Sedangkan surety bond adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak pemilik pekerjaan, meminta surat jaminan dari kontraktor untuk menyatakan kesungguhan pemborong dalam melaksanakan proyek sesuai kontrak yang disepakati. (DiskominfoPapua)
Dengan demikian, pengusaha asal Papua yang mengerjakan pekerjaan di Sulsel juga dapat dijamin oleh Jamkrida setempat.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Jamkrida Papua Desti Pongsikabe dalam rilis yang diterima pers, usai penandatangan kerja sama dengan Jamkrida Sulsel di Makasar, Rabu petang.
“Intinya dengan perjanjian kerja sama penjaminan ini, Jamkrida Sulsel dapat menjamin pengusaha setempat yang mengerjakan proyek di Papua”.
“Kerja sama ini juga sekaligus untuk meningkatkan retensi kemampuan dan kapasitas PT Jamkrida Papua (Perseroda) untuk menjamin proyek-proyek (surety bond), bank garansi di atas Rp50-100 miliar,” ujarnya.
Ia tambahkan, perjanjian kerja sama ini baru dilaksanakan sekali, yakni pada tahun ini. Diharapkan ke depan bakal meningkat untuk memberikan kesempatan bagi pengusaha asal Papua dalam mengembangkan usahanya.
Diketahui, retensi dimaksud dalam kerja sama tersebut adalah jumlah termin (progress billings) yang tidak dibayar atau ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut.
Sedangkan surety bond adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak pemilik pekerjaan, meminta surat jaminan dari kontraktor untuk menyatakan kesungguhan pemborong dalam melaksanakan proyek sesuai kontrak yang disepakati. (DiskominfoPapua)