-->

Lukas Enembe Ungkap Provinsi Papua Sudah Final Bagian dari NKRI

Lukas Enembe Ungkap Papua Sudah Final Bagian dari NKRIJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan Provinsi Papua yang dipimpinnya sudah final menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, percuma bila mahasiswa tetap berjuang dengan idealismenya mendorong referendum.

Oleh karenanya, ia mengimbau mahasiswa eksodus di seluruh bumi cenderawasih, agar tak lagi bermimpi untuk bicara soal referendum diatas tanah ini.

“Mahasiswa eksodus ke Papua bicara merdeka itu percuma. Negara kita sudah jelas, sudah tegas (Papua bagian) dari Indonesia. Persoalan sudah selesai, jangan ko jadi korban karena berharap dan mimpi bicara kemerdekaan. (Papua bagian dari NKRI) itu sudah final,” tegas dia dalam keterangan, Senin (23/9/2019), di Gedung Negara, Jayapura.

Pada kesempatan itu, Lukas berharap mahasiswa eksodus dapat kembali kota studi masing-masing dan tak lagi bersikeras menuntut referendum. Sebab jaminan keamanan untuk berkuliah sudah disampaikan seluruh kepala daerah dan pimpinan TNI/Polri.

“Bahkan Pemprov Papua menyiapkan transportasi bagi mahasiswa yang akan kembali ke kota studi,” ucap ia.

Sebelumnya, Gubernur Enembe minta kepada mahasiswa asal bumi cenderawasih yang melakukan eksodus dari berbagai kota studi, segera menghentikan aksi menganggu keamanan maupun ketertiban daerah.

“Saya minta kepada mahasiswa eksodus hentikan semua kegiatan yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di Papua. Jangan datang ke sini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Papua dengan jargon-jargon tertentu. Itu tidak boleh,” imbau ia. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah