Lukas Enembe Ancam Usir Pendulang Ilegal dari Tanah Papua
pada tanggal
Saturday, 14 September 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengancam bakal mengusir para pendulang ilegal yang melakukan penambangan di bumi cenderawasih.
Pendulangan emas saat ini menurut ia, hanya dapat dilakukan secara tradisional oleh masyarakat adat setempat. Itupun dijalankan secara tradisional dan dikerjakan secara turun temurun”.
“Sehingga tak boleh lagi orang dari luar Papua datang keruk kekayaan kami,” jelas Lukas di Jayapura, Selasa (10/09/2019), menyikapi insiden penyerangan kelompok warga di lokasi pendulangan emas, di beberapa kabupaten.
Sementara menghindari insiden serupa, Lukas memastikan dalam waktu dekat segera menerbitkan surat edaran pelarangan pendulangan emas secara ilegal di wilayah Papua.
Dengan demikian, diharapkan tak ada lagi pendulangan secara ilegal, sebab segala bentuk ijin pertambangan kedepan, hanya diterbitkan oleh Gubernur.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM. Kamal, dalam rilisnya, Sabtu (07/09/2019) menyebut, total 555 warga pada lokasi penambangan di wilayah perbatasan Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Asmat, harus mengungsi akibat diserang sekelompok massa. Meski belakangan disebut sudah jumlah pengungsi telah mencapai ribuan orang.
Empat jenasah yang diduga pendulang ditemukan di sekitar lokasi penambangan emas. Sementara sembilan orang terluka dan masih dalam perawatan medis di RSUD Tanah Merah, Boven Digoel
Tim gabungan sebelumnya, telah mengirimkan 10 longboat untuk melakukan evakuasi para korban ke daerah secara bertahap. (DiskominfoPapua)
Pendulangan emas saat ini menurut ia, hanya dapat dilakukan secara tradisional oleh masyarakat adat setempat. Itupun dijalankan secara tradisional dan dikerjakan secara turun temurun”.
“Sehingga tak boleh lagi orang dari luar Papua datang keruk kekayaan kami,” jelas Lukas di Jayapura, Selasa (10/09/2019), menyikapi insiden penyerangan kelompok warga di lokasi pendulangan emas, di beberapa kabupaten.
Sementara menghindari insiden serupa, Lukas memastikan dalam waktu dekat segera menerbitkan surat edaran pelarangan pendulangan emas secara ilegal di wilayah Papua.
Dengan demikian, diharapkan tak ada lagi pendulangan secara ilegal, sebab segala bentuk ijin pertambangan kedepan, hanya diterbitkan oleh Gubernur.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM. Kamal, dalam rilisnya, Sabtu (07/09/2019) menyebut, total 555 warga pada lokasi penambangan di wilayah perbatasan Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Asmat, harus mengungsi akibat diserang sekelompok massa. Meski belakangan disebut sudah jumlah pengungsi telah mencapai ribuan orang.
Empat jenasah yang diduga pendulang ditemukan di sekitar lokasi penambangan emas. Sementara sembilan orang terluka dan masih dalam perawatan medis di RSUD Tanah Merah, Boven Digoel
Tim gabungan sebelumnya, telah mengirimkan 10 longboat untuk melakukan evakuasi para korban ke daerah secara bertahap. (DiskominfoPapua)