Wajibkan Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Benhur Tomi Mano Keluarkan Surat Edaran
pada tanggal
Friday, 19 July 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengeluarkan Surat Edaran No. 421 tahun 209 tentang hari pertama masuk sekolah.
Surat edaran tersebut berisikan 2 (dua) himbauan Wali Kota untuk, seluruh warga masyarakat di kota Jayapura dapat memberikan waktunya untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah. Pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di kota Jayapura dapat memberikan izin/dispensasi kepada pegawai dilingkungannya untuk memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah sesuai dengan ketentuan.
Seusai melaunching kelas Literasi di Yoka, Sabtu, 13 Juli 2019, Wali Kota mengatakan, himbauan tersebut dikeluarkan supaya orang tuanya mengenal lingkungan sekolah anak-anaknya dengan baik dan juga mengenal guru-guru di sekolah anaknya.
“Wajib orang tua mengantar anaknya dihari pertama masuk sekolah, Senin 15 Juli 2019, supaya ada hubungan baik antara orang tua dan sekolah dan juga dengan komite sekolah. Juga membangun keharmonisan dan kerjasama antara orang tua dan sekolah,” tegas Wali Kota
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan iklim sekolah yang baik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan disuatu sekolah dan kualitas pendidikan di kota Jayapura pada umumnya, sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak terutama dari orang tua. (HumasKotaJayapura)
Surat edaran tersebut berisikan 2 (dua) himbauan Wali Kota untuk, seluruh warga masyarakat di kota Jayapura dapat memberikan waktunya untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah. Pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di kota Jayapura dapat memberikan izin/dispensasi kepada pegawai dilingkungannya untuk memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah sesuai dengan ketentuan.
Seusai melaunching kelas Literasi di Yoka, Sabtu, 13 Juli 2019, Wali Kota mengatakan, himbauan tersebut dikeluarkan supaya orang tuanya mengenal lingkungan sekolah anak-anaknya dengan baik dan juga mengenal guru-guru di sekolah anaknya.
“Wajib orang tua mengantar anaknya dihari pertama masuk sekolah, Senin 15 Juli 2019, supaya ada hubungan baik antara orang tua dan sekolah dan juga dengan komite sekolah. Juga membangun keharmonisan dan kerjasama antara orang tua dan sekolah,” tegas Wali Kota
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan iklim sekolah yang baik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan disuatu sekolah dan kualitas pendidikan di kota Jayapura pada umumnya, sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak terutama dari orang tua. (HumasKotaJayapura)