Polsek Pelabuhan Laut Jayapura Amankan 220 Liter Sopi Tak Bertuan dari KM Dobonsolo
pada tanggal
Wednesday, 17 July 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura mengamankan 220 Liter minuman alkohol lokal jenis sopi di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (16/07/2019) pagi.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 220 liter miras lokal jenis sopi di pelabuhan laut.
Kapolsek menerangkan bahwa temuan minuman keras tersebut berawal saat kedatangan kapal KM Dobonsolo di pelabuhan jayapura sehingga pihaknya melaksanakan razia rutin serta pengamanan terhadap penumpang dan barang yang turun dari kapal.
“Satu per satu barang yang diturunkan dari kapal diperiksa oleh personil kami yang melaksanakan razia dan pengamanan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal yang masuk di kota jayapura,” ujar Iptu Joko.
Kapolsek menuturkan, dari hasil razia itu pihaknya berhasil mengamankan 220 liter minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 5 liter dan 1 buah jerigen ukuran 20 liter.
“Dimana miras tersebut dipikul oleh TKBM dengan menggunakan 12 karton dibungkus rapi namun pemiliknya sudah tidak berada ditempat/melarikan diri,” terang Iptu Joko.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menambahkan, barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, sedangkan TKBM yang memikul barang tersebut pihaknya hanya memintai keterangan. (HumasPoldaPapua)
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 220 liter miras lokal jenis sopi di pelabuhan laut.
Kapolsek menerangkan bahwa temuan minuman keras tersebut berawal saat kedatangan kapal KM Dobonsolo di pelabuhan jayapura sehingga pihaknya melaksanakan razia rutin serta pengamanan terhadap penumpang dan barang yang turun dari kapal.
“Satu per satu barang yang diturunkan dari kapal diperiksa oleh personil kami yang melaksanakan razia dan pengamanan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal yang masuk di kota jayapura,” ujar Iptu Joko.
Kapolsek menuturkan, dari hasil razia itu pihaknya berhasil mengamankan 220 liter minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 5 liter dan 1 buah jerigen ukuran 20 liter.
“Dimana miras tersebut dipikul oleh TKBM dengan menggunakan 12 karton dibungkus rapi namun pemiliknya sudah tidak berada ditempat/melarikan diri,” terang Iptu Joko.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menambahkan, barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, sedangkan TKBM yang memikul barang tersebut pihaknya hanya memintai keterangan. (HumasPoldaPapua)