KPK Usulkan ke Lukas Enembe Audit Kinerja Seluruh BUMD di Papua
pada tanggal
Tuesday 30 July 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk melakukan audit kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bumi cenderawasih.
Hal tersebut bertujuan agar langkah managerial dan evaluasi yang diambil terhadap BUMD merugi, tepat sasaran.
“Artinya untuk keberadaan BUMD tak menguntungkan itu nanti dari hasil audit kinerja yang menentukan. Hasil audit itu pula yang bakal menjadi dasar gubernur sebagai pemegang saham untuk bisa mengambil tindakan dan langkah apa yang tepat,” kata Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, pekan lalu.
Selain pendekatan managerial, sambung dia, KPK mendorong pendekatan perdata. Hanya saja, pendekatan ini baru terpaksa dilakukan apabila ada aset-aset yang terbukti disalahgunakan.
“Sehingga harus digugat untuk mengambil kembali aset perusahaan. Ini juga adalah dalam upaya penertiban aset yang sedang gencar-gencarnya dilakukan KPK di Papua,” ucapnya.
Sementara pendekatan ketiga yang perlu dilakukan untuk seluruh BUMD di Papua, kata ia, yakni secara pidana namun bilamana seseorang di perusahaan itu terbukti menggelapkan atau menyalahgunakanya.
Sebelumnya dalam Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua, Rabu (24/7), di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, Maruli Tua sempat meminta Sekda Papua Hery Dosinaen untuk mengevaluasi jajaran direksi BUMD yang perusahaannya merugi.
“Bahkan kalau rugi terus alangkah baiknya perusahaan itu ditutup. Sebab disayangkan bila keberadaan BUMD ini tidak berkontribusi kepada pemda namun para direksinya digaji bahkan menerima bonus,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Hal tersebut bertujuan agar langkah managerial dan evaluasi yang diambil terhadap BUMD merugi, tepat sasaran.
“Artinya untuk keberadaan BUMD tak menguntungkan itu nanti dari hasil audit kinerja yang menentukan. Hasil audit itu pula yang bakal menjadi dasar gubernur sebagai pemegang saham untuk bisa mengambil tindakan dan langkah apa yang tepat,” kata Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, pekan lalu.
Selain pendekatan managerial, sambung dia, KPK mendorong pendekatan perdata. Hanya saja, pendekatan ini baru terpaksa dilakukan apabila ada aset-aset yang terbukti disalahgunakan.
“Sehingga harus digugat untuk mengambil kembali aset perusahaan. Ini juga adalah dalam upaya penertiban aset yang sedang gencar-gencarnya dilakukan KPK di Papua,” ucapnya.
Sementara pendekatan ketiga yang perlu dilakukan untuk seluruh BUMD di Papua, kata ia, yakni secara pidana namun bilamana seseorang di perusahaan itu terbukti menggelapkan atau menyalahgunakanya.
Sebelumnya dalam Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua, Rabu (24/7), di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, Maruli Tua sempat meminta Sekda Papua Hery Dosinaen untuk mengevaluasi jajaran direksi BUMD yang perusahaannya merugi.
“Bahkan kalau rugi terus alangkah baiknya perusahaan itu ditutup. Sebab disayangkan bila keberadaan BUMD ini tidak berkontribusi kepada pemda namun para direksinya digaji bahkan menerima bonus,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)