Dominggus Mandacan Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Papua Barat
pada tanggal
Monday, 1 July 2019
MANOKWARI, LELEMUKU.COM – Dengan diterbitkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentan Managemen ASN. Diharapkan adanya perubahan mendasar dalam management ASN untuk bekerja lebih professional, bersih dari paraktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu memberikan pelayanan public kepada masyarakat dan juga sebagai unsure perekar persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian disampaikan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan pada acara pelantikan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Gubernur, pengangkatan 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan yang kedua kalinya saat dirinya dilantik sebagai Gubernur Papua Barat, dimana pelantikan ini dilakukan secara procedural lewat proses seleksi jabatan pimpinan tinggi dan telah berkoordinasi dengan Komisi ASN berdasarkan Permen Perdayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pelantikan dan mutasi jabatan pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi yang hendaknya dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan orang untuk kepentingan tertentu, namun sebagai upaya untuk meningkatkan kelembagaan untuk pola peningkatan karier, penyegaran serta peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan.
Dominggus Mandacan juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik dalam melakukan terobosan – terobosan baru pada unit kerja masing – masing.
“Tunjukan loyalitas, dedikasi dan prestasi, jadilah pemimpin yang baik untuk diteladani oleh bawahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Mandacan.
Pelantikan 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Papua Barat ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 821.2-01 Tanggal 21 Juni 2019. (HumasPapuaBarat)
Demikian disampaikan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan pada acara pelantikan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Gubernur, pengangkatan 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan yang kedua kalinya saat dirinya dilantik sebagai Gubernur Papua Barat, dimana pelantikan ini dilakukan secara procedural lewat proses seleksi jabatan pimpinan tinggi dan telah berkoordinasi dengan Komisi ASN berdasarkan Permen Perdayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pelantikan dan mutasi jabatan pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi yang hendaknya dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan orang untuk kepentingan tertentu, namun sebagai upaya untuk meningkatkan kelembagaan untuk pola peningkatan karier, penyegaran serta peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan.
Dominggus Mandacan juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik dalam melakukan terobosan – terobosan baru pada unit kerja masing – masing.
“Tunjukan loyalitas, dedikasi dan prestasi, jadilah pemimpin yang baik untuk diteladani oleh bawahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Mandacan.
Pelantikan 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Papua Barat ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 821.2-01 Tanggal 21 Juni 2019. (HumasPapuaBarat)