Dispendukcapil Kota Jayapura dan Rumah Sakit Provita Kerjasama Pembuatan Akta Kelahiran
pada tanggal
Friday, 19 July 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan penandatanganan kerjasama dalam pembuatan akta kelahiran melalui Pelayanan Cepat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PACEDUKCAPIL) bersama Rumah Sakit Provita.
“Sistem aplikasi PACEDUKCAPIL dilakukan di RS Provita yang berfokus pada ibu dan anak pertama di Papua. Saya harapkan RS Provita menjadi contoh RS lain yang mampu menjalankan aplikasi tersebut dengan baik dalam mencetak dokumen bagi bayi baru lahir dan pasien yang meninggal dunia, juga kerjasama mengantar dokumen kependudukan melalui Dukcapil Tok Tok Pos,” kata Kadispendukcapil Dr Merlan S Uloli, MM di lantai 6 RS Provita Jayapura, Jumat (12/07/2019.
Ia mengatakan kerjasama serupa sudah dilakukan di beberapa rumah sakit di kota jayapura, namun pelaksanaannya secara offline.
“Kerjasama kali ini secara online begitu anak lahir di RS Provita, maka pihak Provita yang sudah diberi akses oleh dukcapil untuk entri data anak yang baru lahir secara otomatis dikirim melalui internet dan masuk ke sistem dukcapil lalu akan diprint akta lahirnya dan langsung diserahkan Provita lalu diantar ke pasien,” katanya.
Pasien yang melahirkan anaknya akan menerima tiga dokumen antata lain akta kelahiran, kartu identitas anak dan kartu keluarga.
“Mengapa ada kartu identitas anak dan kartu keluarga? Karena kelahiran anak atau kehadiran anggota keluarga baru yang didaftarkan akan menambah anggota dalam kartu keluarga. Kartu identitas anak bisa diberikan kepada anak yang memiliki akta kelahiran,” katanya.
Kerjasama ini tidak hanya pada akta kelahiran, melainkan akta kematian jika ada pasien yang dirawat namun tak tertolong atau meninggal dunia. Akta kematian segera diproses dalam aplikasi PACEDUKCAPIL lalu diantar ke alamat keluarga almarhum melalui layanan dukcapil tok tok pos. Pasien yang meninggal dunia juga akan menerima tiga dokumen yaitu akta kematian, kartu keluarga, dan KTP bagi pasangan yang ditinggalkan yang berganti status menjadi janda atau duda.
Akses apliaksi bisa dilakukan oleh pihak RS Provita melalui aplikasi PACEDUKCAPIL, yang kerjasamanya berkahir pada Juli 2020. Kerjasama akan diperpanjang sesuau kesepakatan bersama dan bisa dilakukan revisi jika diperlukan secara musyawarah mufakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Kadispendukcapil Dr Merlan S Uloli, MM dan Direktur RS Provita dr Boy Eduward Richard Wajong, MKes Disaksikan Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM dan Direktur PT Duta Damai Papua Paulus Arfayan di lantai 6 RS Provita Jayapura. (HumasKotaJayapura)
“Sistem aplikasi PACEDUKCAPIL dilakukan di RS Provita yang berfokus pada ibu dan anak pertama di Papua. Saya harapkan RS Provita menjadi contoh RS lain yang mampu menjalankan aplikasi tersebut dengan baik dalam mencetak dokumen bagi bayi baru lahir dan pasien yang meninggal dunia, juga kerjasama mengantar dokumen kependudukan melalui Dukcapil Tok Tok Pos,” kata Kadispendukcapil Dr Merlan S Uloli, MM di lantai 6 RS Provita Jayapura, Jumat (12/07/2019.
Ia mengatakan kerjasama serupa sudah dilakukan di beberapa rumah sakit di kota jayapura, namun pelaksanaannya secara offline.
“Kerjasama kali ini secara online begitu anak lahir di RS Provita, maka pihak Provita yang sudah diberi akses oleh dukcapil untuk entri data anak yang baru lahir secara otomatis dikirim melalui internet dan masuk ke sistem dukcapil lalu akan diprint akta lahirnya dan langsung diserahkan Provita lalu diantar ke pasien,” katanya.
Pasien yang melahirkan anaknya akan menerima tiga dokumen antata lain akta kelahiran, kartu identitas anak dan kartu keluarga.
“Mengapa ada kartu identitas anak dan kartu keluarga? Karena kelahiran anak atau kehadiran anggota keluarga baru yang didaftarkan akan menambah anggota dalam kartu keluarga. Kartu identitas anak bisa diberikan kepada anak yang memiliki akta kelahiran,” katanya.
Kerjasama ini tidak hanya pada akta kelahiran, melainkan akta kematian jika ada pasien yang dirawat namun tak tertolong atau meninggal dunia. Akta kematian segera diproses dalam aplikasi PACEDUKCAPIL lalu diantar ke alamat keluarga almarhum melalui layanan dukcapil tok tok pos. Pasien yang meninggal dunia juga akan menerima tiga dokumen yaitu akta kematian, kartu keluarga, dan KTP bagi pasangan yang ditinggalkan yang berganti status menjadi janda atau duda.
Akses apliaksi bisa dilakukan oleh pihak RS Provita melalui aplikasi PACEDUKCAPIL, yang kerjasamanya berkahir pada Juli 2020. Kerjasama akan diperpanjang sesuau kesepakatan bersama dan bisa dilakukan revisi jika diperlukan secara musyawarah mufakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Kadispendukcapil Dr Merlan S Uloli, MM dan Direktur RS Provita dr Boy Eduward Richard Wajong, MKes Disaksikan Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM dan Direktur PT Duta Damai Papua Paulus Arfayan di lantai 6 RS Provita Jayapura. (HumasKotaJayapura)