Benhur Tomi Mano Harapkan UPT Dispendukcapil Koya Barat Layani Masyarakat
pada tanggal
Wednesday, 24 July 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Unit Pelaksana Teknis Dispendukcapil (UPTD) di Kantor Kelurahan Koya Barat yang telah beroperasi selama 4 tahun setelah disahkan dalam Peraturan Wali Kota Jayapura, akan diperdakan.
“Saya berikan waktu satu minggu untuk bisa dikaji (Perda) karena sudah 4 tahun berjalan dan luar biasa sudah dibangun infrastruktur bangunan dan SDM untuk menangani pelayanan, juga peralatan sudah tersedia dan memenuhi syarat, baik mesin pencetak EKTP dan sarana pendukung lain,” kata Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM pasca meresmikan UPTD Koya Barat di Muara Tami, Selasa 23 Juli 2019.
UPTD tersebut diharapkan memudahkan masyarakat di Distrik Muara Tami, yakni secara ekonomi tidak mengeluarkan biaya transportasi dan tidak meninggalkan pekerjaannya. Pelayanan kemasyarakatan tersebut sebagai representasi dan sarana prasarana yang memadai, yang menjadi satu pilar utama tercapainya kepuasan masyarakat dalam pelayanan. Ini merupakan wujud keberpihakan terhadap masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kependudukan pencatatan sipil di Koya Barat, Distrik Muara Tami.
“Saya minta petugas siap melayani lebih cepat dan tidak dipungut bayaran, pelayanan yang disediakan adalah perekaman dan pencetakan EKTP, Kartu Keluarga, Pencatatan Sipil, Kartu Identitas Anak, juga harap jaga fasilitas yang ada,” katanya.
Kadispendukcapil Dr Merlan S Uloli, MM mengatakan sebelum menjadi UPTD, pihaknya menjalankan pelayanan dalam wujud Pra UPTD. “Karena belum ada peraturan wali kota atau peraturan daerah yang mengaturnya, maka saya buat Pra UPTD. Saya menumpang di Kantor Kelurahan Koya Barat, bermodal alat rekam dan 3 orang staf mengumpulkan berkas untuk dibawa ke kantor Dispendukcapil lalu diproses dan dibawa kembali ke Kantor Kelurahan Koya Barat,” katanya.
UPTD dibangun di Muara Tami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai daerah terjauh dari pusat kota yang berdekatan di batas negara RI-PNG. Empat tahun lalu belum ada gedung pelayanan, pagi itu baru dibagi kepada masyarakat.
Dispendukcapil hadir di Koya Barat dengan meningkatkan pelayanan yakni menyediakan perekaman dan pencetakan EKTP, serta fasilitas ruang nikah capil. Pelayanan cepat seperti pejabat UPTD bisa menandatangani atas nama Kadispendukcapil dan kepala UPTD menandatangani Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Sehingga pelayanan cepat dapat donikmati masyarakat, juga jaringan internet yang memadai akan disediakan dalam melayani administrasi masyarakat Koya Barat dan Muara Tami.
“Tidak ada alasan untuk tidak merekam atau tidak memiliki E-KTP. Terlebih daerah ini kiranya dapat menjadi kawasan tertib administrasi kependudukan,” katanya. (HumasKotaJayapura)
“Saya berikan waktu satu minggu untuk bisa dikaji (Perda) karena sudah 4 tahun berjalan dan luar biasa sudah dibangun infrastruktur bangunan dan SDM untuk menangani pelayanan, juga peralatan sudah tersedia dan memenuhi syarat, baik mesin pencetak EKTP dan sarana pendukung lain,” kata Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM pasca meresmikan UPTD Koya Barat di Muara Tami, Selasa 23 Juli 2019.
UPTD tersebut diharapkan memudahkan masyarakat di Distrik Muara Tami, yakni secara ekonomi tidak mengeluarkan biaya transportasi dan tidak meninggalkan pekerjaannya. Pelayanan kemasyarakatan tersebut sebagai representasi dan sarana prasarana yang memadai, yang menjadi satu pilar utama tercapainya kepuasan masyarakat dalam pelayanan. Ini merupakan wujud keberpihakan terhadap masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kependudukan pencatatan sipil di Koya Barat, Distrik Muara Tami.
“Saya minta petugas siap melayani lebih cepat dan tidak dipungut bayaran, pelayanan yang disediakan adalah perekaman dan pencetakan EKTP, Kartu Keluarga, Pencatatan Sipil, Kartu Identitas Anak, juga harap jaga fasilitas yang ada,” katanya.
Kadispendukcapil Dr Merlan S Uloli, MM mengatakan sebelum menjadi UPTD, pihaknya menjalankan pelayanan dalam wujud Pra UPTD. “Karena belum ada peraturan wali kota atau peraturan daerah yang mengaturnya, maka saya buat Pra UPTD. Saya menumpang di Kantor Kelurahan Koya Barat, bermodal alat rekam dan 3 orang staf mengumpulkan berkas untuk dibawa ke kantor Dispendukcapil lalu diproses dan dibawa kembali ke Kantor Kelurahan Koya Barat,” katanya.
UPTD dibangun di Muara Tami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai daerah terjauh dari pusat kota yang berdekatan di batas negara RI-PNG. Empat tahun lalu belum ada gedung pelayanan, pagi itu baru dibagi kepada masyarakat.
Dispendukcapil hadir di Koya Barat dengan meningkatkan pelayanan yakni menyediakan perekaman dan pencetakan EKTP, serta fasilitas ruang nikah capil. Pelayanan cepat seperti pejabat UPTD bisa menandatangani atas nama Kadispendukcapil dan kepala UPTD menandatangani Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Sehingga pelayanan cepat dapat donikmati masyarakat, juga jaringan internet yang memadai akan disediakan dalam melayani administrasi masyarakat Koya Barat dan Muara Tami.
“Tidak ada alasan untuk tidak merekam atau tidak memiliki E-KTP. Terlebih daerah ini kiranya dapat menjadi kawasan tertib administrasi kependudukan,” katanya. (HumasKotaJayapura)