Polisi Amankan 20 Pelaku Aksi Unjuk Rasa saat Tes CPNS 2019 di Timika
pada tanggal
Thursday, 20 June 2019
TIMIKA, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, Provinsi Papua, AKBP Agung Marlianto,SIK.MH melalui Waka Polres Kompol I Nyoman Punia,S.Sos menjelaskan bahwa sebanyak ada 20 orang diamankan Polisi saat berlangsung tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018, Rabu (19/06/2019).
“Mereka diamankan di pintu gerbang SMP Negeri 2, Kota Timika, Papua, tempat berlangsungnya tes CPNS. Massa ini merupakan calon peserta tes CPNS dari Suku Kamoro dan Amungme, namun mereka dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas, sehingga tidak dapat mengikuti tes,”ujar Waka Polres
Wakapolres menjelaskan, Aksi inipun sengaja digelar agar mereka dapat diakomodir mengikuti tes CPNS. Karena mereka menilai mempunyai hak yang sama, dimana sebagai warga Papua, dan hal itu berdasarkan peraturan Otsus. Kita buat begini agar kami bisa di fasilitasi untuk ketemu dengan pak Bupati. Sesuai janji Bupati bahwa suku Amungme dan Kamoro diprioritaskan,” ungkap seorang pendemo.
Lanjut, Wakapolres mengatakan, Polres Mimika mengamankan 20 orang ini karena dinilai mengganggu pelaksanaan agenda nasional. Berdasarkan perintah Kapolres bagi siapa yang mengganggu jalannya agenda nasional agar diamankan,” kata Nyoman. (HumasPoldaPapua)
“Mereka diamankan di pintu gerbang SMP Negeri 2, Kota Timika, Papua, tempat berlangsungnya tes CPNS. Massa ini merupakan calon peserta tes CPNS dari Suku Kamoro dan Amungme, namun mereka dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas, sehingga tidak dapat mengikuti tes,”ujar Waka Polres
Wakapolres menjelaskan, Aksi inipun sengaja digelar agar mereka dapat diakomodir mengikuti tes CPNS. Karena mereka menilai mempunyai hak yang sama, dimana sebagai warga Papua, dan hal itu berdasarkan peraturan Otsus. Kita buat begini agar kami bisa di fasilitasi untuk ketemu dengan pak Bupati. Sesuai janji Bupati bahwa suku Amungme dan Kamoro diprioritaskan,” ungkap seorang pendemo.
Lanjut, Wakapolres mengatakan, Polres Mimika mengamankan 20 orang ini karena dinilai mengganggu pelaksanaan agenda nasional. Berdasarkan perintah Kapolres bagi siapa yang mengganggu jalannya agenda nasional agar diamankan,” kata Nyoman. (HumasPoldaPapua)