Garuda Indonesia dan Lion Air Sedang Kaji Rute yang Turun Harga
pada tanggal
Saturday, 22 June 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - 2 grup besar maskapai penerbangan di Indonesia, Lion Air dan Garuda Indonesia menanggapi keputusan pemerintah terkait penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan menyatakan sedang mengkaji rute-rute penerbangannya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas.
"Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Rutenya khusus untuk penerbangan domestik pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu," ujar Danang dalam rilis pers pada Jumat (21/06/2019).
Dikatakan tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat, pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi. Pemesanan dan pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
Selanjutnya diungkapkan rencana turun harga ini juga berkaitan dengan 19 tahun Lion Air mengudara. Mereka akan menawarkan promo diskon tiket pesawat untuk rute tertentu dengan tarif spesial untuk rute popular domestik mulai dari harga Rp216.000 untuk rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Karang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banteng hingga harga Rp2,326,000 untuk rute Soekarno-Hatta ke Jayapura, Provinsi Papua.
"Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang," kata Danang.
Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik. Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group yang terdiri dari maskapai Lion Air, Batik Air, Wings Air dan Malindo Air telah menghitung dan memberlakukan secara bijak.
Dijelaskan harga tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat dengan biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.
Sementara Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan biaya operasional memang membuat maskapai yang juga merupakan induk perusahaan dari Citilink, Sriwijaya Air dan NAM Air ini harus menaikkan harga tiket.
Namun setelah adanya kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui insentif dan meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket di beberapa jam dan rute tertentu, Ikhsan mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif sebab dinilai strategi yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan adil..
"Kalau kita melihat upaya pemerintah dan stakeholders industri penerbangan untuk maskapai buat tarif terjangkau perlu diapresiasi. Ini usaha bersama agar tidak menjadi beban maskapai sendiri, tapi beban bersama yang ditanggung," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam (20/06/2019).
Ia mengatakan, setelah diberikan pemerintah durasi waktu seminggu sebelum penerapan. Pihaknya akan mengkaji rute mana saja yang harganya bisa diturunkan.
"Kami memang harus menghitung terlebih dahulu, kalau diberi waktu segitu ya memang harus bergerak cepat," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau LCC dengan jadwal tertentu, sebagai bagian dari strategi khusus untuk menekan harga tiket pesawat di penerbangan domestik yang kian naik. Selambat-lambatnya penurunan tarif tiket penerbangan akan turun pekan depan.
Keputusan itu diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian BUMN, maskapai dan para stakeholder terkait seperti Angkasa Pura, Pertamina, dan AirNav pada Kamis (20/6/2019).
"Merespon harapan masyarakat, dan untuk tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan LCC," ujar Darmin.
Menteri menyatakan beberapa insentif akan diberikan, nantinya akan membuat harga tiket maskapai di beberapa penerbangan berbiaya murah low cost carrier (LCC) di rute dan jadwal tertentu harganya akan turun. Namun, belum dapat dipastikan berapa besar penurunan harga tiket untuk penerbangan LCC itu. Penurunan harga tiket pesawat LCC baru akan efektif pada pekan depan. Adapun harga tiket yang turun hanya untuk rute domestik. (Albert Batlayeri)
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas.
"Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Rutenya khusus untuk penerbangan domestik pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu," ujar Danang dalam rilis pers pada Jumat (21/06/2019).
Dikatakan tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat, pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi. Pemesanan dan pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
Selanjutnya diungkapkan rencana turun harga ini juga berkaitan dengan 19 tahun Lion Air mengudara. Mereka akan menawarkan promo diskon tiket pesawat untuk rute tertentu dengan tarif spesial untuk rute popular domestik mulai dari harga Rp216.000 untuk rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Karang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banteng hingga harga Rp2,326,000 untuk rute Soekarno-Hatta ke Jayapura, Provinsi Papua.
"Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang," kata Danang.
Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik. Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group yang terdiri dari maskapai Lion Air, Batik Air, Wings Air dan Malindo Air telah menghitung dan memberlakukan secara bijak.
Dijelaskan harga tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat dengan biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.
Sementara Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan biaya operasional memang membuat maskapai yang juga merupakan induk perusahaan dari Citilink, Sriwijaya Air dan NAM Air ini harus menaikkan harga tiket.
Namun setelah adanya kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui insentif dan meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket di beberapa jam dan rute tertentu, Ikhsan mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif sebab dinilai strategi yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan adil..
"Kalau kita melihat upaya pemerintah dan stakeholders industri penerbangan untuk maskapai buat tarif terjangkau perlu diapresiasi. Ini usaha bersama agar tidak menjadi beban maskapai sendiri, tapi beban bersama yang ditanggung," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam (20/06/2019).
Ia mengatakan, setelah diberikan pemerintah durasi waktu seminggu sebelum penerapan. Pihaknya akan mengkaji rute mana saja yang harganya bisa diturunkan.
"Kami memang harus menghitung terlebih dahulu, kalau diberi waktu segitu ya memang harus bergerak cepat," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau LCC dengan jadwal tertentu, sebagai bagian dari strategi khusus untuk menekan harga tiket pesawat di penerbangan domestik yang kian naik. Selambat-lambatnya penurunan tarif tiket penerbangan akan turun pekan depan.
Keputusan itu diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian BUMN, maskapai dan para stakeholder terkait seperti Angkasa Pura, Pertamina, dan AirNav pada Kamis (20/6/2019).
"Merespon harapan masyarakat, dan untuk tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan LCC," ujar Darmin.
Menteri menyatakan beberapa insentif akan diberikan, nantinya akan membuat harga tiket maskapai di beberapa penerbangan berbiaya murah low cost carrier (LCC) di rute dan jadwal tertentu harganya akan turun. Namun, belum dapat dipastikan berapa besar penurunan harga tiket untuk penerbangan LCC itu. Penurunan harga tiket pesawat LCC baru akan efektif pada pekan depan. Adapun harga tiket yang turun hanya untuk rute domestik. (Albert Batlayeri)