Felix Mote Minta 80 Persen Dana Otsus Kabupaten Guna Fasilitas Perikanan
pada tanggal
Wednesday, 19 June 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua mendorong pemerintah kabupaten agar memanfaatkan 80 persen dana otonomi khusus (Otsus) yang diturunkan dari pemerintah provinsi, untuk membangun fasilitas perikanan. Penegasan ini disampaikan Kepala DKP Papua, Felix X. Mote di Jayapura, kemarin.
Menurut ia, fasilitas perikanan yang dibangun diantaranya pasar penjualan ikan khusus bagi orang asli Papua, sebagaimana yang diusulkan salah satu legislator DPRP baru-baru ini, mewakili masyarakat.
“Kemarin kan ada Anggota Komisi Bidang Ekonomi, Kelautan dan Perikanan DPRP John NR Gobai yang mengatakan bahwa nelayan asli Papua di Kota Jayapura meminta tempat tersendiri untuk menjual ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi dan Pasar Hamadi. Makanya kita harap 80 persen dana Otsus yang turun itu mestinya dialokasikan untuk usulan-usulan demikian,” harap dia.
Dijelaskan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Papua pastinya segera menindaklanjuti tuntutan nelayan asli setempat terkait pemasaran atau tempat penjualan ikan khusus bagi Orang Asli Bumi Cenderawasih.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan tersebut secara tertulis. Kendati demikian, pihaknya segera menyampaikan hal itu kepada Gubernur Papua, ddengan harapan dapat dimasukan dalam rencana pembangunan tahun depan.
“Intinya tuntutan para nelayan asli Papua ini merupakan sebuah masukan bagi pemerintah provinsi. Namun perlu diingat kembali bahwa instansi kami tidak memiliki lahan. Sehingga kita akan berkoordinasi juga dengan pemerintah kabupaten dan kota selaku pemilik tanah dan lahan, untuk nantinya dibangunkan fasilitas bagi nelayan asli Papua berjualan atau memasarkan ikan hasil tangkapannya,” tutup FX Mote. (DiskominfoPapua)
Menurut ia, fasilitas perikanan yang dibangun diantaranya pasar penjualan ikan khusus bagi orang asli Papua, sebagaimana yang diusulkan salah satu legislator DPRP baru-baru ini, mewakili masyarakat.
“Kemarin kan ada Anggota Komisi Bidang Ekonomi, Kelautan dan Perikanan DPRP John NR Gobai yang mengatakan bahwa nelayan asli Papua di Kota Jayapura meminta tempat tersendiri untuk menjual ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi dan Pasar Hamadi. Makanya kita harap 80 persen dana Otsus yang turun itu mestinya dialokasikan untuk usulan-usulan demikian,” harap dia.
Dijelaskan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Papua pastinya segera menindaklanjuti tuntutan nelayan asli setempat terkait pemasaran atau tempat penjualan ikan khusus bagi Orang Asli Bumi Cenderawasih.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan tersebut secara tertulis. Kendati demikian, pihaknya segera menyampaikan hal itu kepada Gubernur Papua, ddengan harapan dapat dimasukan dalam rencana pembangunan tahun depan.
“Intinya tuntutan para nelayan asli Papua ini merupakan sebuah masukan bagi pemerintah provinsi. Namun perlu diingat kembali bahwa instansi kami tidak memiliki lahan. Sehingga kita akan berkoordinasi juga dengan pemerintah kabupaten dan kota selaku pemilik tanah dan lahan, untuk nantinya dibangunkan fasilitas bagi nelayan asli Papua berjualan atau memasarkan ikan hasil tangkapannya,” tutup FX Mote. (DiskominfoPapua)