Cegah Temuan, KPK Ingatkan Pemda di Papua Data Aset Dengan Baik
pada tanggal
Monday, 3 June 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Papua, agar melakukan pendataan asetnya dengan baik, sehingga tak menjadi temuan di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua, pada rapat koordinasi pembenahan dan penertiban barang milik daerah (BMD) di, Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (22/05/2019).
Menurut ia, hal paling mendasar yang kerap menjadi temuan pihak lembaga pemeriksa keuangan adalah pengelolaan aset daerah di Papua. Dimana pada setiap kesempatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rekomendasinya selalu meminta ada penataan aset dengan baik.
“Artinya apa, masalah aset daerah di Papua masih menjadi persoalan sistemik. Hal ini dikarenakan lemahnya pencatatan untuk pembuktian legalitas serta pengelolaanya”.
“Contohnya ketika seorang PNS pensiun, kendaraan dinasnya juga ikut dibawa. Makanya, hal ini yang perlu dibenahi kedepan dan mesti segera ada tindakan,” imbau ia.
Secara terpisah, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri mengaui ada banyak aset milik daerah yang dipindahtangankan oleh oknum tertentu. Sebagian besar aset itu pun nyatanya belum terdokumentasi secara baik.
Hal inilah yang membuat pendataan aset di provinsi, menjadi kurang maksimal.
“Aset merupakan salah satu persoalan yang kerap ditemui pemerintah daerah jelang akhir tahun anggaran. Sebab masalah aset kerap menjadi temuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah”.
“Memang ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi, sebab saat ini masih ada temuan terkait permasalahan aset yang telah ada sejak tahun 1980-an. Dimana soal aset ini pun menjadi temuan badan pemeriksa keuangan. Untuk itu, kita akan bekerja keras supaya hal ini bisa ditata dengan baik di masa mendatang,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Hal itu disampaikan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua, pada rapat koordinasi pembenahan dan penertiban barang milik daerah (BMD) di, Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (22/05/2019).
Menurut ia, hal paling mendasar yang kerap menjadi temuan pihak lembaga pemeriksa keuangan adalah pengelolaan aset daerah di Papua. Dimana pada setiap kesempatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rekomendasinya selalu meminta ada penataan aset dengan baik.
“Artinya apa, masalah aset daerah di Papua masih menjadi persoalan sistemik. Hal ini dikarenakan lemahnya pencatatan untuk pembuktian legalitas serta pengelolaanya”.
“Contohnya ketika seorang PNS pensiun, kendaraan dinasnya juga ikut dibawa. Makanya, hal ini yang perlu dibenahi kedepan dan mesti segera ada tindakan,” imbau ia.
Secara terpisah, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri mengaui ada banyak aset milik daerah yang dipindahtangankan oleh oknum tertentu. Sebagian besar aset itu pun nyatanya belum terdokumentasi secara baik.
Hal inilah yang membuat pendataan aset di provinsi, menjadi kurang maksimal.
“Aset merupakan salah satu persoalan yang kerap ditemui pemerintah daerah jelang akhir tahun anggaran. Sebab masalah aset kerap menjadi temuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah”.
“Memang ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi, sebab saat ini masih ada temuan terkait permasalahan aset yang telah ada sejak tahun 1980-an. Dimana soal aset ini pun menjadi temuan badan pemeriksa keuangan. Untuk itu, kita akan bekerja keras supaya hal ini bisa ditata dengan baik di masa mendatang,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)