KPU Pastikan 12 Kabupaten di Pegunungan Tengah Papua Gunakan Sistem Noken
pada tanggal
Wednesday, 10 April 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memastikan 12 kabupaten di bumi cenderawasih masih menggunakan sistem noken. Sebanyak 12 kabupaten itu, yakni Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Deiyai, Dogiai, Intan Jaya, Paniai, Puncak, Puncak Jaya dan Nabire.
Demikian pula dikatakan Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, tata cara pencoblosan yang berlaku di provinsi tertimur di Indonesia ini menganut dua sistem yang diakui Mahkamah Konstitusi. Dimana pemungutan suara pertama one man one vote serta sistem noken.
Hal demikian disampaikan Ketua KPU Papua di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.
Dia pastikan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua baru-baru ini gencar melaksanakan Sosialisasi Petunjuk teknis (Juknis) sistem noken, dalam Pemilu tahun ini.
Dimana pihaknya telah mengundang seluruh perwakilan seluruh partai politik, pemerintah provinsi serta sukses calon presiden dan wakil presiden. Dalam pertemuan itu, sama-sama dibicarakan bobot pada Juknis yang menuju penyempurnaan.
“Tujuannya supaya masyarakat memberikan hak politiknya sesuai dengan aturan undang-undang. Sebab kali ini ada 12 kabupaten dari 14 kabupaten yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua masih mengunakan sistem Noken,” terang ia.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi menilai kondisi sistem noken tahun lalu, sempat menjadi perdebatan dalam pelaksanaan Pilkada. Oleh karenanya, berkaca pada pengalaman tahun lalu, Juknis noken yang ada kini sudah disesuaikan dengan pengalaman tahun lalu.
“Dengan demikian kita harap tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Pilpres maupun Pileg tahun ini,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Demikian pula dikatakan Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, tata cara pencoblosan yang berlaku di provinsi tertimur di Indonesia ini menganut dua sistem yang diakui Mahkamah Konstitusi. Dimana pemungutan suara pertama one man one vote serta sistem noken.
Hal demikian disampaikan Ketua KPU Papua di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.
Dia pastikan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua baru-baru ini gencar melaksanakan Sosialisasi Petunjuk teknis (Juknis) sistem noken, dalam Pemilu tahun ini.
Dimana pihaknya telah mengundang seluruh perwakilan seluruh partai politik, pemerintah provinsi serta sukses calon presiden dan wakil presiden. Dalam pertemuan itu, sama-sama dibicarakan bobot pada Juknis yang menuju penyempurnaan.
“Tujuannya supaya masyarakat memberikan hak politiknya sesuai dengan aturan undang-undang. Sebab kali ini ada 12 kabupaten dari 14 kabupaten yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua masih mengunakan sistem Noken,” terang ia.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi menilai kondisi sistem noken tahun lalu, sempat menjadi perdebatan dalam pelaksanaan Pilkada. Oleh karenanya, berkaca pada pengalaman tahun lalu, Juknis noken yang ada kini sudah disesuaikan dengan pengalaman tahun lalu.
“Dengan demikian kita harap tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Pilpres maupun Pileg tahun ini,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)