KPU Ajak Wujudkan Pemilu Damai di Provinsi Papua
pada tanggal
Thursday, 28 March 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengajak masyarakat bumi cenderawasih agar dapat mewujudkan Pemilu damai, pada pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang.
“Mari kita wujudkan kampanye yang damai serta peliharalah rasa kebersamaan dan persaudaraan didalam lingkungan tempat tinggal kita masing-masing,” demikian imbau Komisioner KPU Papua Tarwinto pada penandatangan naskah deklarasi kampanye damai dan rapat umum terbuka Pemilu 2019, Senin (25/3), di Taman Imbi Jayapura.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan partai politik, tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota dewan perwakilan daerah.
Masih menurut Tarwinto, dengan dimulainya deklarasi rapat umum terbuka itu, maka peserta Pemilu diminta segera menyampaikan iklan kampanye di media massa.
“Kami juga pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk membantu kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua,” terangnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronal Manoach mensinyalir dalam pelaksanaan rapat umum dan kampanye terbuka, sangat rentan terhadap pelanggaran Pilkada. Diantaranya, keterlibatan anak-anak saat berkampanye. Dilain pihak, berkampanye di tempat terlarang seperti, pada gedung keagamaan serta menggunakan fasilitas pemerintah.
Hal-hal seperti demikian, sambungnya, harus diwaspadai dan diawasi secara bersama. Masyarakat pun diminta segera melaporkan hal itu kepada bawaslu, jika ada temuan.
“Sebab kita ingin sekali supaya pemilu damai ini bisa terwujud di Papua. Dengan demikian, penyelenggara pun harus taat aturan. Seperti pihak KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan pihak terkait lainnya, semua harus memastikan Pemilu bisa berjalan aman dan damai serta berkualitas,” tegasnya.
Dia tambahkan, Pemilu serentak pada 17 April 2019 merupakan pesta demokrasi yang juga menjadi tanggung jawab masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan damai. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban jelang dan pasca Pemilu mendatang. (DiskominfoPapua)
“Mari kita wujudkan kampanye yang damai serta peliharalah rasa kebersamaan dan persaudaraan didalam lingkungan tempat tinggal kita masing-masing,” demikian imbau Komisioner KPU Papua Tarwinto pada penandatangan naskah deklarasi kampanye damai dan rapat umum terbuka Pemilu 2019, Senin (25/3), di Taman Imbi Jayapura.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan partai politik, tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota dewan perwakilan daerah.
Masih menurut Tarwinto, dengan dimulainya deklarasi rapat umum terbuka itu, maka peserta Pemilu diminta segera menyampaikan iklan kampanye di media massa.
“Kami juga pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk membantu kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua,” terangnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronal Manoach mensinyalir dalam pelaksanaan rapat umum dan kampanye terbuka, sangat rentan terhadap pelanggaran Pilkada. Diantaranya, keterlibatan anak-anak saat berkampanye. Dilain pihak, berkampanye di tempat terlarang seperti, pada gedung keagamaan serta menggunakan fasilitas pemerintah.
Hal-hal seperti demikian, sambungnya, harus diwaspadai dan diawasi secara bersama. Masyarakat pun diminta segera melaporkan hal itu kepada bawaslu, jika ada temuan.
“Sebab kita ingin sekali supaya pemilu damai ini bisa terwujud di Papua. Dengan demikian, penyelenggara pun harus taat aturan. Seperti pihak KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan pihak terkait lainnya, semua harus memastikan Pemilu bisa berjalan aman dan damai serta berkualitas,” tegasnya.
Dia tambahkan, Pemilu serentak pada 17 April 2019 merupakan pesta demokrasi yang juga menjadi tanggung jawab masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan damai. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban jelang dan pasca Pemilu mendatang. (DiskominfoPapua)