Lantamal X Jayapura Fokus Amankan Batas Laut Utara RI-PNG
pada tanggal
Thursday, 14 February 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Nanan Isnandar, S.IP., mewakili Komandan Lantamal X Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika menjadi narasumber pada acara Sosialisasi "Batas Laut Indonesia dan Dampaknya kepada Nelayan Indonesia" yang di gagas oleh Konsulat Jenderal RI di Vanimo, Papua Nugini (PNG) bertempat di Hotel Aston Jalan Percetakan, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis, (14/2).
Nanan mengatakan Lantamal X Jayapura selalu fokus pada batas laut RI - PNG segmen utara dengan analisa permasalahan serta tugas - tugas TNI AL.
"Solusi dari permasalahan batas laut adalah dengan pemasangan bouy dan untuk jangka panjangnya membuat pos batas laut," ujar dia.
Ia juga mengatakan pihaknya akan lebih menggalakan lagi sosialisasi mengenai batas dan peta laut kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada para nelayan.
"Kami menyarankan agar para nelayan membuat suatu wadah atau paguyuban jangan parsial jadi kalu ada permasalahan bisa satu pintu," pungkasnya.
Selanjutnya Konsul RI di Vanimo Abraham Franky Izaak Lebelauw dalam sambutanya meminta agar para nelayan agar berhati-hati saat melaut agar tidak memasuki wilayah perairan PNG.
Penerapan hukum yang diberlakukan di PNG mengacu standar Uni Eropa karena negara tetangga yang berbatasan langsung merupakan negara pengeksport tuna terbesar keempat di dunia.
"Apalagi bila tertangkap maka yang diserahkan ke pihak terkait seperti imigrasi atau bea cukai maka mereka akan ditangani tentara atau PNG DF," kata Abelebelauw.
Ia menambahkan, sebelum melaut para nelayan diminta mengecek berbagai perlengkapannya termasuk GPS agar tidak memasuki wilayah perairan PNG.
Kepala BPKLN Pemprov Papua Suzana Wanggai mengatakan beberapa kasus yang menimpa nelayan di Kota Jayapura disebabkan faktor kesengajaan memasuki perairan PNG, misalnya di Wewak.
“Tolong nelayan jangan masuk ke wilayah perairan PNG karena akan dialami si nelayan sendiri, karena selain dihukum badan juga didenda,” kata Suzana Wanggai
Hadir pada kegiatan tersebut Konsulat RI di Vanimo Abraham Franky Izaak Lebelauw, Kepala Biro Perbataan dan kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai; Mateus Simbiak, KasiOps Basarnas Jayapura; Perwakilan BNPP RI, Gatot Setiawan.
Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Sherley Laukai; Konsulat Jenderal PNG, Matius Pawara; Kepala perbatasan Antar Negara Kota Jayapura, Dinas KKP Provinsi Papua, Polair Polda Papua dan Perwakilan Nelayan Jayapura. (DispenLantamalX)
Nanan mengatakan Lantamal X Jayapura selalu fokus pada batas laut RI - PNG segmen utara dengan analisa permasalahan serta tugas - tugas TNI AL.
"Solusi dari permasalahan batas laut adalah dengan pemasangan bouy dan untuk jangka panjangnya membuat pos batas laut," ujar dia.
Ia juga mengatakan pihaknya akan lebih menggalakan lagi sosialisasi mengenai batas dan peta laut kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada para nelayan.
"Kami menyarankan agar para nelayan membuat suatu wadah atau paguyuban jangan parsial jadi kalu ada permasalahan bisa satu pintu," pungkasnya.
Selanjutnya Konsul RI di Vanimo Abraham Franky Izaak Lebelauw dalam sambutanya meminta agar para nelayan agar berhati-hati saat melaut agar tidak memasuki wilayah perairan PNG.
Penerapan hukum yang diberlakukan di PNG mengacu standar Uni Eropa karena negara tetangga yang berbatasan langsung merupakan negara pengeksport tuna terbesar keempat di dunia.
"Apalagi bila tertangkap maka yang diserahkan ke pihak terkait seperti imigrasi atau bea cukai maka mereka akan ditangani tentara atau PNG DF," kata Abelebelauw.
Ia menambahkan, sebelum melaut para nelayan diminta mengecek berbagai perlengkapannya termasuk GPS agar tidak memasuki wilayah perairan PNG.
Kepala BPKLN Pemprov Papua Suzana Wanggai mengatakan beberapa kasus yang menimpa nelayan di Kota Jayapura disebabkan faktor kesengajaan memasuki perairan PNG, misalnya di Wewak.
“Tolong nelayan jangan masuk ke wilayah perairan PNG karena akan dialami si nelayan sendiri, karena selain dihukum badan juga didenda,” kata Suzana Wanggai
Hadir pada kegiatan tersebut Konsulat RI di Vanimo Abraham Franky Izaak Lebelauw, Kepala Biro Perbataan dan kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai; Mateus Simbiak, KasiOps Basarnas Jayapura; Perwakilan BNPP RI, Gatot Setiawan.
Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Sherley Laukai; Konsulat Jenderal PNG, Matius Pawara; Kepala perbatasan Antar Negara Kota Jayapura, Dinas KKP Provinsi Papua, Polair Polda Papua dan Perwakilan Nelayan Jayapura. (DispenLantamalX)