Pemda Raja Ampat Minta OPD Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
pada tanggal
Sunday, 27 January 2019
WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Daera (Pemda) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Karena itu Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memetakan seluruh potensi pajak dan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semua Pimpinan OPD segera berikan presentasi atau rincian terkait potensi pajak dan retribusi yang ada pada masing-masing OPD,” ujar Bupati Abdul Faris Umlati saat memimpin rapat yang berlangsung di Aula Wayag, Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (10/1).
Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati mengharapkan pimpinan OPD untuk terus berinovasi dan krearif dalam menggali berbagai potensi dan sumber-sumber penerimaan daerah.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk saling kerja sama, komunikasi dan koordinasi serta menghilangkan sifat ego sektoral dalam mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah di kabupaten yang terkenal dengan potensi wisata baharinya tersebut.
Raja Ampat sendiri memiliki dua sektor unggulan dalam meningkat pendapatan asli daerah yakni sektor pariwisata, perikanan dan kelautan. Kedua sektor ini menjadi lokomotif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Kendatipun demikian sektor-sektor lain juga perlu digali dalam mendukung dan tercapainya target penerimaan daerah.
"Pimpinan OPD lebih tahu potensi penerimaan yang ada di instansinya. Saya berharap untuk dirincikan secara baik sumber-sumber penerimaan pajak itu sehingga tidak tumpang tindih dengan OPD lainnya. Obyek-obyek yang selama ini tidak dimanfaatkan maka bisa dimanfaatkan dengan efektif sebagai sumber PAD," ujar AFU.
Dalam menentukan dan merinci sumber-sumber penerimaan tersebut, AFU juga mengingat pimpinan OPD agar dalam pemetaan perlu disinkronkan dengan peraturan yang berlaku.
" Kita juga perlu hati-hati dalam menentukan pajak/retribusi, apalagi saat ini kita juga sudah ada Tim Saber Pungli. Jangan sampai ada masalah,” katanya.
Untuk diketahui pada tahun 2019, Pemda Raja Ampat menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 200 miliar, yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah serta sumber pendapatan lainnya. (DiskominfoRajaAmpat)