Pemkab Raja Ampat Gelar Sosialisasi Bursa Inovasi Desa
pada tanggal
Wednesday, 5 December 2018
WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) melaksanakan Sosialisasi Bursa Inovasi Desa di Gedung Pari Convention Center, Distrik Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin (5/11).
Kegiatan yang dibuka Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE tersebut dihadiri Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Pejabat Eselon II III dan IV, Dandim 1715 Raja Ampat Letkol Inf Josep Paulus Kaiba, Kapolres Raja Ampat Edy Setyanto Erning SIK, serta peserta Bursa Inovasi Desa dan sejumlah tokoh masyarakat di Raja Ampat.
Abdul Faris Umlati,SE pada pembukaan kegiatan tersebut menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seluruh kampung di Raja Ampat, dimana pada tahun 2019 mencantumkan pekerjaan dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) atau Kartu Komitmen.
“Saya berharap setiap Kepala kmapung atau peserta sosialisasi tidak melenceng dari pekejaan di tahun 2019, dan apa yang sudah diusulkan di tahun 2019 itu di laksanakan dikarenakan kalau ketika meraka mengusulakan yang baru akan kami tolak,” ujar Afu sapaan Abdul Faris Umlati, SE.
Sementara itu, Ketua Panitia Azhar Hamid Arfan, S.STP yang juga sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Raja Ampat menjelaskan Sosialisai ini berdasakan Undang-Undang Desa Nomor No. 6 Tahun 2014 dan Keputusan Mentri Desa Pembuganan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Umum Inovasi Desa.
Dijelaskannya sosialisasi ini dihadiri peserta dari 117 kampung se-Raja Ampat yang terdiri dari kampung Kepala kampung, sekretaris kampung, dan Badan Musyawarah Kampung. (DiskominfoRajaAmpat)