Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Papua Mengalami Penurunan
pada tanggal
Thursday, 8 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selama satu tahun terakhir, Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Papua mengalami penurunan dari 3,62 persen pada Agustus 2017 menjadi 3,20 persen pada Agustus 2018.
Namun, hal itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan kondisi Februari 2018 dimana terjadi kenaikan sebesar 0,29 persen.
Kepada Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Bagas Susilo, SST, MSi, mengatakan penduduk yang bekerja di Papua pada Agustus 2018 mencapai 1.777.207 orang berkurang 20.461 dibandingkan Februari dan juga meningkat 78.136 dibanding keadaan setahun yang lalu (Agustus 2017).
"Dari total penduduk yang bekerja, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga. Kemudian diikuti oleh berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar," katanya.
Ia menjelaskan, dalam enam bulan terakhir (Februari-Agustus 2018), tiga kategori lapangan pekerjaan utama yang mengalami jumlah tenaga kerja terbesar antara lain, konstruksi, jasa pendidikan, dan kesehatan.
"Sementara kategori industri pengolahan, jasa lainnya dan kategori pertanian merupakan tiga kategori yang memiliki penurunan tenaga kerja terbesar," ujarnya.
Menurutnya, struktur lapangan pekerjaan di Papua tidak mengalami perubahan. Kategori pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dalam menyerap tenaga kerja, dimana tercatat sebesar 67,75 persen dari total tenaga kerja 1.204.116 orang.
"Selain pertanian, tiga kategori lain yang banyak menyumbang tenaga kerja yakni kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (142.608 pekerja), kemudian perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (134.117 pekerja), serta transportasi dan pergudangan (59.407 pekerja)," ungkapnya.
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Papua, Bagus Susilo menambahkan, pada Agustus 2018, jumlah penduduk yang bekerja di Papua berdasarkan jumlah jam kerja cenderung berpola sama. Yang mana, dibawah 8 jam per minggu relatif kecil sebanyak 42.544 orang)atau di bawah tiga persen dari jumlah penduduk yang bekerja.
"Sekitar 97 persen penduduk bekerja di Papua melakukan pekerjaan dengan jumlah jam kerja di atas 8 jam per minggu," kata Bambang.
Ditambahkan, terdapat dua kategori pekerja berdasarkan jam kerja, yakni pekerja tidak penuh waktu 1-34 jam per minggu 740,469 orang dan pekerja penuh waktu 35 jam ke atas berjumlah 1.013.989 orang. (DiskominfoPapua)
Namun, hal itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan kondisi Februari 2018 dimana terjadi kenaikan sebesar 0,29 persen.
Kepada Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Bagas Susilo, SST, MSi, mengatakan penduduk yang bekerja di Papua pada Agustus 2018 mencapai 1.777.207 orang berkurang 20.461 dibandingkan Februari dan juga meningkat 78.136 dibanding keadaan setahun yang lalu (Agustus 2017).
"Dari total penduduk yang bekerja, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga. Kemudian diikuti oleh berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar," katanya.
Ia menjelaskan, dalam enam bulan terakhir (Februari-Agustus 2018), tiga kategori lapangan pekerjaan utama yang mengalami jumlah tenaga kerja terbesar antara lain, konstruksi, jasa pendidikan, dan kesehatan.
"Sementara kategori industri pengolahan, jasa lainnya dan kategori pertanian merupakan tiga kategori yang memiliki penurunan tenaga kerja terbesar," ujarnya.
Menurutnya, struktur lapangan pekerjaan di Papua tidak mengalami perubahan. Kategori pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dalam menyerap tenaga kerja, dimana tercatat sebesar 67,75 persen dari total tenaga kerja 1.204.116 orang.
"Selain pertanian, tiga kategori lain yang banyak menyumbang tenaga kerja yakni kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (142.608 pekerja), kemudian perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (134.117 pekerja), serta transportasi dan pergudangan (59.407 pekerja)," ungkapnya.
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Papua, Bagus Susilo menambahkan, pada Agustus 2018, jumlah penduduk yang bekerja di Papua berdasarkan jumlah jam kerja cenderung berpola sama. Yang mana, dibawah 8 jam per minggu relatif kecil sebanyak 42.544 orang)atau di bawah tiga persen dari jumlah penduduk yang bekerja.
"Sekitar 97 persen penduduk bekerja di Papua melakukan pekerjaan dengan jumlah jam kerja di atas 8 jam per minggu," kata Bambang.
Ditambahkan, terdapat dua kategori pekerja berdasarkan jam kerja, yakni pekerja tidak penuh waktu 1-34 jam per minggu 740,469 orang dan pekerja penuh waktu 35 jam ke atas berjumlah 1.013.989 orang. (DiskominfoPapua)