Pemprov Papua Akui Kewalahan Atasi Masalah Terkait Tanah
pada tanggal
Tuesday, 6 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua mengakui cukup kewalahan menghadapi nilai jual tanah yang cukup tinggi di bumi cenderawasih. Tak sampai disitu, adanya saling klaim sebagai pemilik tanah yang sah, ikut menghambat proses pembangunan di satu lokasi.
“Bahkan sebenarnya masih banyak broker (makelar,red) tanah yang turut menginjeksi kelompok masyarakat tertentu, sehingga pada akhirnya turut merong-rong pemerintah daerah, khusus dalam masalah pertanahan”.
“Makanya, memang instansi pertanahan harus melakukan pendataan terhadap pemilik ulayat maupun pertanahan di Papua,” kata dia di Jayapura, baru-baru ini.
Tak sampai disitu, terkait pembangunan Jembatan Holtekamp pun sempat mengalami kendala, dimana ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah dan kini menuntut ganti rugi.
“Padahal sebelumnya pemprov telah menyerahkan uang ganti rugi kepada kepada pihak yang menyatakan sebagai pemilik sah. Namun saat ini ada gugatan lain dan memang sedang berproses di pengadilan”.
“Tapi kita sudah sampaikan siapa nanti yang menang pengadilan adalah pemilik sah. Sehingga jangan lagi ada upaya lain yang nantinya berpotensi menghambat pembangunan jembatan. Dan untungnya kedua belah pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah sepakat memberikan kesempatan kepada pemerintah melalui pihak ketiga untuk meneruskan pembangunan,” terangnya.
Hery berharap masalah pertanahan tak sampai menghambat proses pembangunan di Bumi Cenderawasih, yang saat ini tengah gencar-gencarnya membangun infrastruktur hingga ke wilayah perkampungan, lebih khusus sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
Dirinya juga mengimbau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait supaya memberi perhatian serius terhadap masalah itu.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau Kepala Daerah di kabupaten dan kota agar dapat mengendalikan harga tanah guna menumbuhkan investasi dan industri besar di Provinsi Papua.
Sebab dengan harga tanah yang murah bakal, mengundang para investor untuk berinvestasi di Papua serta turut membangun provinsi ini menuju ke arah yang lebih baik. (DiskominfoPapua)
“Bahkan sebenarnya masih banyak broker (makelar,red) tanah yang turut menginjeksi kelompok masyarakat tertentu, sehingga pada akhirnya turut merong-rong pemerintah daerah, khusus dalam masalah pertanahan”.
“Makanya, memang instansi pertanahan harus melakukan pendataan terhadap pemilik ulayat maupun pertanahan di Papua,” kata dia di Jayapura, baru-baru ini.
Tak sampai disitu, terkait pembangunan Jembatan Holtekamp pun sempat mengalami kendala, dimana ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah dan kini menuntut ganti rugi.
“Padahal sebelumnya pemprov telah menyerahkan uang ganti rugi kepada kepada pihak yang menyatakan sebagai pemilik sah. Namun saat ini ada gugatan lain dan memang sedang berproses di pengadilan”.
“Tapi kita sudah sampaikan siapa nanti yang menang pengadilan adalah pemilik sah. Sehingga jangan lagi ada upaya lain yang nantinya berpotensi menghambat pembangunan jembatan. Dan untungnya kedua belah pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah sepakat memberikan kesempatan kepada pemerintah melalui pihak ketiga untuk meneruskan pembangunan,” terangnya.
Hery berharap masalah pertanahan tak sampai menghambat proses pembangunan di Bumi Cenderawasih, yang saat ini tengah gencar-gencarnya membangun infrastruktur hingga ke wilayah perkampungan, lebih khusus sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
Dirinya juga mengimbau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait supaya memberi perhatian serius terhadap masalah itu.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau Kepala Daerah di kabupaten dan kota agar dapat mengendalikan harga tanah guna menumbuhkan investasi dan industri besar di Provinsi Papua.
Sebab dengan harga tanah yang murah bakal, mengundang para investor untuk berinvestasi di Papua serta turut membangun provinsi ini menuju ke arah yang lebih baik. (DiskominfoPapua)