Pemprov Papua akan Gelar FGD Bahas Saham Papua di Freeport Indonesia
pada tanggal
Tuesday, 27 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menyikapi penolakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH terhadap proposal PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI), Pememerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder terkait membahas penyertaan 10 persen saham Papua di Freeport.
Hal itu dikatakan Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi dalam arahannya pada apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (26/11).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menolak BUMD bentukan Inalum yang belakangan diketahui sudah dimiliki oleh PTFI.
BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan Inalum, terkait dengan divestasi 51 persen saham Freeport.
“Perusahan PT. Indocopper Investama itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakri yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia, sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” terang Gubernur Lukas Enembe.
Untuk itu, Sekda Hery Dosinaen meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi diminta mendukung penuh keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait penolakan proposal Inalum untuk divestasi saham Freeport Indonesia.
“Sebab, cukup masa lalu jadi catatan penting bagi kami di Papua. Karenanya saya harap semua ASN mendukung penuh keputusan Gubernur. Karena bumi Papua dibabat habis seolah-olah ada penjajahan diatas bumi kita,” tandasnya.
Sekda mengakui, pihaknya belum lama ini telah memimpin tim untuk bertemu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Inalum guna membahas mengenai pembentukan BUMD yang nantinya mengelola 10 saham Provinsi Papua di Freeport itu.
Pertemuan lanjutan pun diselenggarakan di Kabupaten Mimika antara Inalum dan kementerian bersama Gubernur dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng baru-baru ini, sehingga muncul penolakan itu. (DiskominfoPapua)
Hal itu dikatakan Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi dalam arahannya pada apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (26/11).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menolak BUMD bentukan Inalum yang belakangan diketahui sudah dimiliki oleh PTFI.
BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan Inalum, terkait dengan divestasi 51 persen saham Freeport.
“Perusahan PT. Indocopper Investama itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakri yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia, sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” terang Gubernur Lukas Enembe.
Untuk itu, Sekda Hery Dosinaen meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi diminta mendukung penuh keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait penolakan proposal Inalum untuk divestasi saham Freeport Indonesia.
“Sebab, cukup masa lalu jadi catatan penting bagi kami di Papua. Karenanya saya harap semua ASN mendukung penuh keputusan Gubernur. Karena bumi Papua dibabat habis seolah-olah ada penjajahan diatas bumi kita,” tandasnya.
Sekda mengakui, pihaknya belum lama ini telah memimpin tim untuk bertemu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Inalum guna membahas mengenai pembentukan BUMD yang nantinya mengelola 10 saham Provinsi Papua di Freeport itu.
Pertemuan lanjutan pun diselenggarakan di Kabupaten Mimika antara Inalum dan kementerian bersama Gubernur dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng baru-baru ini, sehingga muncul penolakan itu. (DiskominfoPapua)