Pemkab Sorong Selatan Siapkan Dana 1,3 M Biayai Program Pamsimas
pada tanggal
Sunday, 11 November 2018
TEMINABUAN, LELEMUKU.COM - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.
Jumlah kampung penerima program Pamsimas hingga tahun 2017 lalu berjumlah 18 kampung. Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupatern (Pemkab) Sorsel melalui Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan dana sebesar Rp.1,3 Miliar atau tepatnya Rp.1.339.400.000 untuk membiayai program Pamsimas di 6 kampung.
Pembiayaan Pamsimas juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keenam kampung penerma program Pamsimas yang berasal dari APBD Kabupaten Sorsel tahun 2018 ini yakni Kampung Wendi Dusun Sniway, Kampung Wensough Dusun Balolo, Kampung Mlaswat, Kampung Nagna, Kampung Boldon dan Kampung Sungguer Dusun Waromggey.
"Dinas PU berupaya semaksimal mungkin supaya dana yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat di kampung untuk menyediakan air bersih atau air minum dan sanitasi di kampung. Untuk itulah Dinas PUPR melaksanakan sosialisasi Pamsimas kepada kampung penerima program Pamsimas tahun 2018 ini, sehingga apa yang tidak jelas tentang program Pamsimas tersebut dapat ditanyakan langsung kepada konsultan," kata Ketua Panitia Sosialisasi Pamsimas Origenes Antoh saat menyampaikan laporan pada sosialisasi Pamsimas yang digelar baru-baru ini di Hotel Mratuwa Sesna.
Sosialisasi Pamsimas yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs.Martinus Salamuk menghadirkan Konsultan Pamsimas tingkat Provinsi Papua Barat Saharuddin sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut. Pendamping Pamsimas juga ikut dalam Sosialisasi Pamsimas tersebut.
Diharapkan dana yang disiapkan tersebut digunakan semaksimal mungkin untuk menyediakan air minum dan sanitasi bagi masyarakat di kampung.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan dokumen kontrak Pamsimas kepada kepala kampung yang kampungnya menjadi penerima program Pamsimas tahun 2018 ini. Pencairan dana Pamsimas tergantung seberapa cepat penyelesaian dokumen kontrak oleh setiap kampung penerima program Pamsimas.
Sementara itu Wabup Martinus Salamuk pada kesempatan tersebut meminta masyarakat kampung penerima program Pamsimas mendukung program tersebut. Mengingat program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat akan air bersih.
"Jangan sampai masyarakat menuntut ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun fasilitas Pamsimas. Semua fasilitas Pamsimas yang dibangun diperntukan bagi masyarakat kampung," pesan dia. (HumasSorsel)