MRP Lahir untuk Menjembatani Kesenjangan Pemerintah dan Rakyat Papua
pada tanggal
Wednesday, 7 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) lahir untuk mengimbangi dan menjembatani kesenjangan antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua dalam melakukan pembangunan dengan lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dalam kerangka NKRI.
Hal ini sesuai amanat UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2018.
Pernyataan itu, disampaikan Gubernur Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Elysa Auri pada acara Peringatan Hari Budaya Papua ke 13 Tahun 2018 di halaman Kantor MRP, Kotaraja, Jayapura, Rabu (31/10).
Gubernur Enembe mengatakan, sebagai sebuah lembaga negara, MRP mempunyai sejumlah tugas dan wewenang yang secara khusus bertujuan untuk melindungi, memihak dan memberdayakan OAP sebagai bagian dari WNI.
Untuk itu, lanjutnya, MRP juga sebagai lembaga kultural OAP dalam rangka menyuarakan dan memproteksi perlindungan hak-hak masyarakat adat, sebagaimana tema Hari Budaya Papua ke 13 tahun 2018 yakni ‘Bersama MRP Bangkit dan Selamatkan Hutan Tanah dan Suku Bangsa Pribumi Papua‘ dengan sub tema ‘Melalui Hari Budaya Papua ke 13 Mari Kita Wujudkan Perlindungan Keberpihakan dan Pemberdayaan Suku Bangsa Papua dan Budayanya‘.
Gubernur Enembe menjelaskan, MRP sebagai lembaga kultural untuk mengawal dan menjaga semua potensi sumber daya yang ada diatas Tanah Papua, tambang, emas, hutan, kayu, burung dan manusia yang ada diatas tanah tersebut, budaya, bahasa, ritual adat dan juga potensi lainnya yang ada di Tanah Papua.
Dikatakan, pada tanggal 31 Oktober merupakan Hari Budaya Papua sebagai hari refleksi melihat kembali sejarah perjalanan pengabdian MRP kepada rakyat Papua dan momentum mengevaluasi, melihat dan mengindentifikasi sumber kepunahan potensi kebudayaan OAP.
Dengan demikian, ujarnya, perayaan Hari Budaya dan HUT ke 13 MRP sesungguhnya merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi dan intropeksi terhadap perjalanan MRP selama ini, guna menilai dan mengevaluasi sejauhmana MRP telah berjalan dan langkah-langkah perjalanan kita telah menuju kepada arah dan sasaran yang tepat.
“Apa yang telah kita kerjakan dan apa yang telah kita capai dan karena dalam pelbagai kesempatan saya sering juga mengemukakan
kehadiran MRP dalam rangka Otsus Papua mempunyai visi dam misi yang penting bagi kepentingan OAP, sebagaimana visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan, MRP dalam melaksanakan tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya menghadapi berbagai kendala, antara lain, keterbatasan kewenangan yang diperintahkan oleh regulasi kepada MRP.
Pada waktu yang sama, MRP harus menampung berbagai aspirasi yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh OAP.
Timotius Murib menjelaskan, antara keterbatasan kewenangan dan akumulasi masalah yang merupakan kondisi yang sangat kontroversial, dikotonomis dan ambigu.
“Sekalipun orang pandai, ia tak dapat memecahkan kondisi yang sedemikian ini, kecuali OAP, bangun kembali dan membangkitkan spiritnya untuk memperjuangkan terbukanya pintu solusi pemecahan masalah demi masalah yang ada dihadapan kita saat ini,” imbuhnya. (DiskominfoPapua)