Moker Eks Karyawan Freeport Minta Lukas Enembe Peduli Nasib Mereka
pada tanggal
Tuesday, 27 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta tak “tutup mata” dengan nasib 8.300 pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak PT. Freeport Indonesia.
Menurut Koordinator Moker Eks Karyawan Freeport Wilayah Papua, Yosepus Talakua, mestinya Gubernur Enembe memberi dukungan penuh dengan menerbitkan keputusan yang memberi penegasan terhadap surat Dinas Tenaga Kerja Papua.
Dimana isinya menyebut tindakan mogok oleh pekerja adalah sah, kebijakan fourlogh (merumahkan karyawan) tidak ada dalam UU 13 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta segera pekerjakan kembali 8.300 buruh berikut menyelesaikan hak-haknya.
“Makanya, kami datang ke Kantor Gubernur Papua berharap ada kepedulian dari kepala daerah. Sebab aksi mogok kerja ini sudah berlangsung selama 1 tahun 8 bulan. Dan dalam surat Dinas Tenaga Kerja apa yang kami lakukan sah”.
“Namun sampai surat ini terbit Freeport belum ambil tindakan padahal batas waktu yang diberikan Dinas Tenaga Kerja terhadap pemerintah maupun pihak perusahaan hanya tujuh hari. Namun ini sudah lewat berminggu-minggu belum juga direaliasasi. Inilah kami minta campur tangan gubernur terhadap nasib kami,” terang Yosepus, Senin (26/11/), yang bersama ratusan pekerja dan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa damai di, Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Sementara para pendemo menyampaikan orasi dengan poster, kayu salib dan keranda mayat bertuliskan “Management Freeport Pembunuh 35 Buruh Mogok, Presdir Freeport Tony Wenas Pembunuh 35 Buruh Mogok", dan "Freeport Indonesia Segera Tanggung Jawab 8300 Buruh Mogok”.
Ditempat yang sama, Karateker Ketua SPSI PT. Freeport Indonesia Gibi Kenelak, meminta Gubernur segera ambil tindakan mendorong kepastian bagi 8.300 karyawan Freeport. Sebab persoalan ini, lanjut dia, sudah bergulir kurang lebih 19 bulan.
“Bahkan untuk mencari keadilan ini tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi sebagian besar ada di Jakarta dan Timika”.
“Lalu mengapa harus mencari keadilan? Karena manajemen Freeport melakukan hal yang semena-mena, yakni melakukan PHK secara sepihak. Kalau mau PHK semestinya Freeport ikut aturan yang ada di negara Indonesia”seru dia.
Pada kesempatan itu, dia memastikan pihaknya dan para eks karyawan akan terus melakukan aksi sampai hak-hak para eks karyawan yang dirumahkan itu bisa diselesaikan. (DiskominfoPapua)