Jumlah Tenaga Kerja di Provinsi Papua Berkurang 15,5 Ribu Orang
pada tanggal
Thursday, 8 November 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Jumlah tenaga kerja di Provinsi Papua sampai bulan Agustus 2018 mencapai 1.835.963 orang atau berkurang sebanyak 15.523 orang jika dibanding kondisi bulan Februari 2018.
Baca Juga
Dalam enam bulan terakhir (Februari-Agustus 2018), tiga kategori lapangan pekerjaan utama yang mengalami kenaikan jumlah tenaga pekerja terbesar antara lain kategori konstruksi, jasa pendidikan dan jasa kesehata, sementara pertanian merupakan tiga kategori yang memiliki penurunan tenaga kerja terbesar.
Dari total penduduk yang bekerja sebanyak 1.777.207 orang pada bulan Agustus 2018, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar atau pekerja keluarga (32,53 persen) kemudian diikuti oleh status berushaa dibantu buru tidak tetap/tidak dibayar (31,65 persen).
Struktur lapangan pekerjaan di provinsi Papua pada tahun 2018 tidak mengalami perubahan, kategori pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dalam menyerap tenaga kerja di Papua, tercatat pada Agustus 2018 jumlah pekeja di kategori sebesar 67,75 persen dari total tenaga kerja atau mencapai 1.204.4116 orang.
“Pada bulan Agustus 2018, selain kategori pertanian sebagai kategori utama penyerap tenaga kerja terbesar di Papua, tiga kategori lain yang banyak menampung tenaga kerja yakni kategori administrasi pemerintahan, pertanahan dan jaminan sosial wajib sebesar 142.608 pekerja, kemudian perdagangan dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sejumlah `134.117 pekerja serta kategori transportasi dan pergudangan sebanyak 59.407 pekerja,” imbuhnya. (DiskominfoPapua)