Inilah Pembagian 10 Persen Saham Freeport Indonesia Untuk Papua
pada tanggal
Sunday, 18 November 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sepuluh persen saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) untuk Papua dibagi empat penerima yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, pemerintah kabupaten dan kota se-Papua dan masyarakat Adat pemilik hak ulayat yakni Amungme dan Kamoro.
Baca Juga
“Dari saham 10 persen, nantinya 32 persen provinsi, 32 persen daerah penghasil dalam hal ini Kabupaten Mimika dan 30 persen kabupaten/kota di seluruh Papua dan sisanya kepada masyarakat adat. Itu yang akan kita atur,” jelasnya.
Gubernur Enembe mengatakan, pihaknya masih membicarakan komposisi 10 persen saham Freeport untuk Papua itu, apakah dari saham induk PT Freeport Indonesia atau 10 persen saham dari 51 persen saham yang dibeli PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
“Jangan lagi Inalum mengatakan 10 persen dari 51 persen. Karena dengan demikian berarti kita kekurangan empat koma sekian persen. Tapi. itu nanti akan dibahas di Jayapura, sehingga pembagiannya kita bisa atur,” kata Enembe.
Sedangkan tarik ulur antara Pemprov, Pemkab Mimika terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan presentase saham freeport untuk Papua, Gubernur Enembe mengaku BUMD Papua telah dibentuk dan sudah ada Peraturan Daerahnya (Perda). Sedangkan, untuk presentase bagi Pemkab Mimika dan lainnya akan dibicarakan bersama Pemkab Mimika selaku daerah penghasil.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno berharap divestasi 51 persen saham PT Freeport dapat selesai akhir tahun 2018.
“Semoga penyelesaian transaksi Freeport sebelum akhir tahun sehingga kita akan mendorong Freeport untuk mendukung PON,” kata Menteri Rini. (DiskominfoPapua)