DPRD Mimika Pertanyakan Pembangunan Fiktif Ruangan Belajar di Sekolah DSI
pada tanggal
Wednesday, 28 November 2018
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B DPRD Mimika, Provinsi Papua, M Asri Anjang, SE meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, Yenni Yamani terkait pembangunan dua ruangan sekolah Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) Nurul Islam yang Fiktif atau tidak dibangun sedangkan telah ditetapkan didalam APBD 2018.
"Saya mempertanyakan kenapa dana anggaran untuk bantuan pembangunan sekolah DDI yang sudah disahkan di APBD tahun 2017 harus dilaksanakan bukan dihilangkan," kata Asri ketika ditemui usai pertemuan pembahasan jadwal Bamus di hotel Grand Tembaga, Selasa (27/11).
Menurutnya, kenapa anggaran tersebut sudah diakomodir didalam APBD Mimika namun tidak terealisasi pada tahun ini. Kondisi yang terjadi merupakan ketidakadilan bagi pembangunan sekolah muslim dan anggaran yang dialokasikan juga tidak mencapai miliaran rupiah.
"Kenapa dihilangkan sedangkan itu sudah menjadi APBD, apa alasannya sampai dibilang, bagi saya ini suatu ketidak adilan dimana anggaran itu cuma 530 juta yang hanya sedikit sekali untuk umat Islam," terangnya.
Oleh sebab itu dirinya meminta penjelasan dari Jadi adil terkait pembangunan gedung sekolah di SD DDI yang tidak ada, padahal pengusulan pembangunan dua ruang sekolah tersebut berdasarkan Pokir dari DPRD Mimika dan UU mengamanatkannya.
"Saya mau tanya Kadisdik apa alasan anda menghilangkan pikir saya, padahal ini satu-satunua Pokir saya berdasar UU yang mengamanatkan," ungkapnya.
Sementara itu terkait koordinasi dengan Kadisdik. Kata Asri dirinya sudah berusaha untuk berkoordinasi via telpon namum tidak pernah masuk, sehingga belum ada koordinasi antara dirinya dengan Kadisdik.
"Kita telpon tapi dia tidak angkat, saya juga baru mengetahui kemarin ada daei salah satu pengurus DDI yang sampaikan kepada saya bahwa bantuan untuk pembangunan dua kelas itu tidak ada makanya saya kaget," Katanya. (Ricky Lodar)