DPRD Mimika Minta Disperindag Tertibkan Pedagang di Pasar Sentral
pada tanggal
Wednesday, 28 November 2018

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Provinsi Papua, Antonius Kemong meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dan Dinas Satuan Polisi agar lebih tegas dalam melakukan penertiban pedagang di Pasar Sentral Timika di Distrik Mimika Baru (Miru).
Baca Juga
Pembangunan lapak dipinggir jalan keluar pasar sentral terkesan para pedagang tidak menaati apa yang telah di lakukan oleh Disperindag dalam menata pasar agar tidak terlihat semrawut dan tidak teratur, namun kembali kepada kesadaran pedagang.
"Lapak-lapak yang kemarin di bongkar itu sebenarnya pedagang yang sudah ngadu agar hal itu diperbaiki tapi kemudian setelah dibongkar dan ditata kemudian dibangun kembali itu tidak boleh," ungkapnya.
"Jadi disperindag, Sat Pol PP itu harus petugas yang ditempatksn disana untuk tetap kawal dan diawasi supaya pedagang yang tidak ikuti aturan itu harus ditindak dan dibersihkan dan diarahkan ke bangunan yang sudah di bangun itu harus ditata dengan baik," kata Anton. (Ricky Lodar)