Diduga Terlibat Penebakan di Mile 69, Polisi Tangkap Peran Magai di Timika
pada tanggal
Wednesday, 14 November 2018
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Provinsi Papua menangkap satal satu anggota kelompok bersenjata Ayub Waker dengan nama Peran Magai alias Pelarian Magai di Lampu Merah Perempatan Jalan Hasanuddin dan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru pada (13/11) pukul 14.00 WIT.
Magai ditangkap karena terindikasikan terlibat dalam kasus penembakan di Mile 69, Distrik Tembagapura. Saat ini pelaku ditahan di Satnarkotika Polres Pelayanan Mimika dan kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan lanjutan di lapangan.
Penangkapan terhadap Magai yang merupakan anggota dari Ayub Waker yang bertugas untuk mencari logistik senjata dan amunisi oleh Timsus Nemangkawi ini dilakukan setelah pelaku diketahui berangkat dari Ilaga, Kabupaten Puncak dengan menggunakan pesawat Jhon Lin.
Setelah tiba di Bandara Perintis UPBU Mosez Kilangin Timika, Magal kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah Poumako menggunakan mobil rental Bandara dan melakukan foto-foto area Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur.
Selanjutnya pada pukul 12.30 WIT, Magai menuju ke Pasar Gorong-Gorong bertujuan untuk menemui seseorang yang diduga menjual senjata api dan amunisi. Karena tidak bertemu dengan penjual, ia kemudian menuju ke Hotel Anggrek, Jalan. Anggrek, Kelurahan Inauga.
Dalam perjalanan balik itulah pelaku kemudian disergap oleh aparat dan dibawa ke Kantor Polres Pelayanan Timika, Jalan Cendrawasih untuk dilakukan pengembangan. (HumasPoldaPapua)