Pertahanan Non Militer di Tanah Papua Memiliki Peran Penting
pada tanggal
Tuesday, 23 October 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Strategi pertahanan dan kedaulatan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus menjadi agenda pembangunan daerah yang tertuang dalam konsumen rencana pembangunan daerah, ketahanan nasional tentu sangat mempengaruhi keamanan daerah dan juga sebaliknya.
Hal itu diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Simeon Itlay pada Seminar Sinergitas Penanganan Ancaman Non Militer di Aula Kantor Bappeda, Rabu (17/10).
“Kedudukan pemerintah daerah dalam pertahanan non militer memiliki peran yang sangat penting, karena pemerintah daerah adalah institusi terdepan yang berhadapan langsung dengan permasalahan yang dapat berpotensi menjadi ancaman non militer,” katanya.
Disisi lain, katanya, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya nasional di daerah yang dapat didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah harus bisa mensinergikan penanganan ancaman non militer di daerahnya supaya dapat diantisipasi dan dikelola sedini mungkin, sehingga ancaman itu, tidak berkembang menjadi lebih luas.
Dalam penyelenggaraan pertahanan negara, khususnya upaya menghadapi ancaman non militer diperlukan komitmen dan partisipasi serta tanggungjawab semua komponen bangsa dalam menghadapi ancaman non militer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
“Di era kekininan ancaman non militer merupakan bentuk lain dari perang modern yaitu sejenis perang yang berbiaya murah, namun memiliki dampak/efek, karena merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Bahkan, imbuhnya, jenis perang ini dapat menjadi lebih berbahaya dari perang konvensional, karena menggunakan kekuatan non militer yang tidak terlihat tetapi dampaknya sangat terasa. Untuk menghadapi ancaman non militer ini diperlukan sebuah kekuatan yang bersifat non fisik. (DiskominfoPapua)